Bandung, NU.Online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan membagi wilayah Jawa Barat menjadi 11 daerah pemilihan pada pemilu mendatang. Hal ini berdasarkan kualifikasi kuota di setiap daerah pemilihan.
Radar Tri Baskoro, Anggota KPU Jabar menyebutkan, pembagian wilayah tersebut berdasarkan pada ketentuan yang berlaku, termasuk UU No.212/2003 tentang Partai Politik pasal 46. Selain itu, pihaknya telah menganalisis untuk bisa meminimalisir terjadinya suara yang terbuang.
<>Dikatakan Radar, meskipun belum menjadi keputusan akhir, karena KPU Jawa Barat masih membuat empat sampai lima skenario lainnya, namun skenario membagi 11 wilayah pemilihan merupakan yang terbaik.
Kepastian Jabar akan dibagi menjadi berapa daerah pemilihan, akan ditentukan 5 Agustus mendatang, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPU di Jakarta, yang akan diiuti oleh seluruh KPU, baik propinsi maupun KPU kabupaten/kota dengan mengutus satu orang perwakilan," kata Radar, di Sekretariat KPU Jabar Jl. Garut, Bandung.
Ke 11 daerah pemilihan (DP) tersebut meliput: DP I (Kab. Bogor dan Kota Bogor), DP II (Kab. Bekasi dan Kota Depok), DP III (Kota Bekasi dan Karawang), DP IV ( Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi dan Cianjur), DP V (Purwakarta dan Subang), DP VI (Kab. Bandung (Kota Bandung dan Kota Cimahi), DP VIII (Indramayu, Kota Cirebon dan Kab. Cirebon, DP IX (Sumedang dan Garut), DP X (Majalengka dan Kuningan), dan terakhir DP XI (Kab. Banjar, Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya, dan Kota Banjar). (ZSR/Kd-JB).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
2
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
3
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
4
Khutbah Jumat: Degradasi Moral dan Kualitas Shalat
5
Khutbah Jumat: Hemat di Era Digital, Teladan Kesederhanaan Rasulullah
6
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
Terkini
Lihat Semua