Jember, NU Online
Kabar duka yang menimpa penyelenggara Pemilu terus berhembus. Kali ini datang dari Jember, Jawa Timur. Seorang wanita petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 29 Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember harus dilarikan ke Puskesmas setempat, Jumat (19/4), dan menjalani opname hingga hari ini. Namanya Ismiati.
“Yang bersangkutan mungkin kelelahan,” tukas anggota KPUD Jember, Ahmad Hanfi kepada NU Online di kantornya, Selasa (24/4).
Menurutnya, Ismiati bukan satu-satunya petugas penyelenggara Pemilu yang harus dirawat di Puskesmas gara-gara kelelahan setelah menunaikan tugas yang begitu berat. Sebelumnya, sebanyak tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) harus dirujuk ke rumah sakit dan Puskesmas. Mereka adalah Muchtar Amin (anggota PPK Kalisat) dirujuk ke rumah sakit Citra Husada, Rahmatullah (anggota PPK Sukorambi) harus menginap di Puskesmas setempat, dan Taufik (anggota PPK Jenggawah) juga menjalani rawat inap Puskemas setempat.
"Bahkan, Muchtar Amin sempat pingsan saat pergi ke kamar mandi, di tengah proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Akhirnya, yang bersangkutan harus dibawa ke rumah sakit," ;anjut Ahmad Hanafi.
Pentolan PMII Cabang Jember itu memaklumi jika kondisi sebagian penyelenggara Pemilu mengalami kelelahan, karena tugas mereka memang tidak ringan, mulai dari pencoblosan, proses penghitungan di kecamatan, dan mengawal proses pergeseran logistik dari desa ke kecamatan, dan seterusnya.
“Bahkan, ada yang bekerja sampai dini hari. Akhirnya, mereka drop," urainya.
Kabupaten Jember merupakan daerah yang cukup padat. Jumlah pemilihnya mencapai 1.832.142 orang dengan 7.670 TPS. Kendati bukan daerah terpencil, namun daratan Jember tidak selalu datar. Di Jember bagian selatan dan timur, Jember dikelilingi oleh pegungungan. Untuk mencapai itu, petugas penyelenggara Pemilu bahkan harus menaiki kuda untuk mengantarkan logisltik Pemilu. (Aryudi AR)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua