Daerah PERPPU ORMAS

Lakpesdam Sampang Minta Ormas Anti-Pancasila “Taubat Kebangsaan”

Kamis, 14 Desember 2017 | 05:06 WIB

Sampang, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kabupaten Sampang, Jawa Timur meminta ormas yang tidak berasaskan Pancasila agar melakukan “taubat kebangsaan”.

Pernyataan itu di sampaikan Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Sampang Faisol Ramdhoni Rabu (13/12) saat menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review (hak uji materil) tentang Perppu No. 2 tahun 2017 yang dilakukan sejumlah ormas.

Menurut Faisol, dengan keputusan MK, Selasa (12/12), itu, maka pemerintah berhak untuk membubarkan dan melarang ormas yang yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

"Keputusan MK merupakan kemenangan Rakyat Indonesia dalam menjaga Pancasila sebagai dasar negara dan mempertahankan NKRI," katanya. 

Dengan demikian, ia mengimbau ormas terlarang menurut Perppr Ormas itu agar melakukan "taubat massal kebangsaan" serta mengucapkan ikrar mengakui Pancasila dan kembali ke NKRI. 

"Mereka harus melakukan Ikrar, janji setia untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI sebagai bentuk asas negara yang final."

Pihaknya mengaku akan mengawal terus putusan MK tersebut dan akan melaporkan ke pihak-pihak terkait.

"Kami akan melaporkan ke pihak pihak terkait bila nanti di lapangan masih ditemukan aktivitas-aktivitas ormas anti-Pancasila itu," tegasnya. (Redo/Abdullah Alawi)