LPBHNU Cirebon Fasilitasi Aduan Cicilan Bank-Leasing Dampak Corona
NU Online · Selasa, 14 April 2020 | 02:30 WIB
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat memfasilitasi Nahdliyin dalam mengajukan restrukturisasi pembayaran melalui bank atau leasing.
Â
Sebelumnya Arief Rachman menjelaskan, Presiden Joko Widodo teah pada 24 Maret 2020 menginstruksikan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nilai plafonnya juga disampaikan, di bawah Rp10 miliar baik kredit atau pembiayaan yang diberikan bank maupun industri keuangan nonbank kepada debitur perbankan.
Â
Sebelumnya, lanjut Arief, LPBHNU terlebih dahulu melakukan kajian. Antara lain menghimpun alas hukum yang dapat dijadikan dasar pembenar debitur untuk mengajukan relaksasi kredit pada masa Covid-19 dan seperti apa substansi hukumnya. Kajian berikutnya menyiapkan mekanisme yang dapat ditempuh debitur. Serta, yang paling utama adalah strategi teknis LPBH NU bersama PCNU Kabupaten Cirebon dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga nahdliyin yang menjadi debitur terkena dampak.
Â
Â
"Dengan kajian itu diharapkan kami dapat melakukan advokasi atau pendampingan terhadap warga Nahdliyin secara komprehensif dan sesuai norma hukum yang berlaku," tandas pria asal Depok, Kabupaten Cirebon itu seraya menyampaikan bahwa LPBH NU membuka resmi pengaduan dan konsultasi.
Â
Lalu bagaimana caranya Nahdliyin dapat menyampaikan pengaduan dan konsultasi terkait kebijakan di atas? Arief menyarankan agar debitur bisa langsung datang ke kantor LPBHNU Kabupaten Cirebon di Ruko Taman Sumber Indah Blok No 14, Talun setiap jam kerja atau bisa terlebih dahulu komunikasi ke nomor 082285747325 atay 087822230868.
Â
Terpopuler
1
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
2
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
Terkini
Lihat Semua