Kudus, NU Online
Sikap penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau, kembali disuarakan. Kali ini penolakan disampaikan Pengurus cabang Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kudus. RPP ini dinilai sangat merugikan petani dan berdampak pula pada industri.<>
Ketua LPPNU Kudus H. Masduki di Kudus Sabtu (8/9) mengutarakan, sikap penolakan RPP Tembakau dikarenakan Industri ini menjadi gantungan hidup masyarakat, khususnya di Kudus, sehingga harus diperjuangkan eksistensinya.
Masduki mengungkapkan, sikap ini sebenarnya tidak hanya dilakukan di Kudus saja melainkan LPPNU secara nasional juga menolak RPP Tembakau ini.
Beberapa kali, tutur dia, LPPNU se-Indonesia telah menggelar pertemuan nasional di berbagai daerah diantaranya Serang, Gresik, dan Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menolak RPP Tembakau.
"Pada pertemuan ke delapan di Cirebon, LPPNU memutuskan secara bulat menolak RPP Tembakau,'' terang Alumnus IKIP Negeri Yogyakarta yang saat ini giat mendampingi petani tani organik.
Saat di Cirebon yang dihadiri ketua umum PBNU KH Said Aqil Siroj, RPP Tembakau dipandang akan mengancam keberlangsungan industri rokok (kretek).
"Jika disahkan, tentu akan berdampak pada petani tembakau dan juga buruh,'' kata Masduki mengakhiri perbincangan.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Qomarul Adib
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
5
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua