‘Tumpeng Suci Ulam Sari’, Tirakatan Maulid Nabi di Wonogiri
NU Online · Kamis, 16 Januari 2014 | 03:02 WIB
Wonogiri, NU Online
Malam hampir tiba. Suara kentongan dipukul bertalu-talu. Sejumlah warga mulai berduyun-duyun menuju rumah Kepala Dusun (Kadus). Di tangan mereka ada bungkusan yang dibalut dengan kain.
<>
Itulah pemandangan di sejumlah desa di Kecamatan Baturetno, Kecamatan Ngadirojo, dan Kecamatan Nguntoronadi saat Magrib usai, Senin (13/1). Seperti halnya saban malam tirakatan Maulid Nabi, sejumlah warga di tiga kecamatan itu membuat sesajen berupa tumpeng nasi uduk dan ingkung ayam kampung, warga Baturetno biasa menyebut dengan ‘Tumpeng Suci Ulam Sari’.
‘Tumpeng Suci Ulam Sari’ dalam makna Jawa sendiri merupakan simbol permohonan masyarakat supaya dijauhkan dari mara bahaya dan diberkahi Tuhan. Momen ini sekaligus jadi ajang silaturahmi antarwarga.
Dalam tradisi itu pula, setiap warga wajib mengeluarkan satu paket nasi tumpeng dan ingkung ayam yang dibawa ke rumah Kadus dan masjid. Warga pun duduk bersila, sementara uborampe ditaruh di depan mereka untuk didoakan oleh tokoh masyarakat, kemudian dilanjutkan oleh ustadz.
Usai didoakan, warga berkeliling mengambil satu paha ayam ingkung. Setelah terkumpul, paha ayam dibagikan kepada fakir miskin maupun janda-janda yang tak mampu. Selain momen peringatan Maulid Nabi, tradisi uduk ingkung ini dilakukan dua kali, yakni pada saat ‘Maleman’, di waktu malam-malam ganjil Ramadhan. (Ajie Najmuddin/Mahbib)
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua