Daerah

LWPNU Sumenep Ajak Nahdliyin Ikuti Program Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

Jumat, 17 Februari 2023 | 06:00 WIB

LWPNU Sumenep Ajak Nahdliyin Ikuti Program Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

Ketua PC LWPNU Sumenep Saiful Rizal berkoordinasi dengan Kepala Kemenag, BPN, dan BWI di kantor BPN Sumenep pada Jumat (10/02/2023). (Foto: dok LWPNU Sumenep)

Sumenep, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Sumenep mengajak kepada Nahdliyin agar bisa mengikuti program ribuan sertifikat tanah wakaf gratis yang diluncurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Ketua PC LWPNU Sumenep Saiful Rizal menjelaskan, program ini menjadi jawaban atas kegelisahan dan kesulitan pengurus saat menangani proses pembuatan administrasi wakaf di berbagai kecamatan. Menurutnya, untuk yang pertama kalinya BPN membuka peluang ini kepada PCNU Sumenep.

 

"Saat mengalami kesulitan, kami terus berkonsolidasi. Kebetulan pengurus LWPNU Jawa Timur dan LWP PBNU melakukan komunikasi dengan BPN pusat juga Badan Wakaf Indonesia (BWI) agar memprioritaskan wakaf secara umum, artinya bukan hanya milik NU," terangnya saat dikonfirmasi NU Online, Kamis (16/02/2023).

 

Berkat konsolidasi itu, lanjutnya, digelarlah Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dengan LWP PBNU di setiap wilayah. Puncaknya, kata dia, pada momentum Resepsi Puncak 1 Abad NU dilaksanakan kegiatan Apel Kawan (Kader Wakaf Nahdlatul Ulama) se-Indonesia di gedung Kelompok Bimbingan Jamaah Haji (KBIH) Rahmatul Ummah Sidoarjo.

 

"Jelang 2 hari dari 1 Abad NU, bersama BPN dan BWI kami rapat testing percepatan wakaf. Dalam rapat BPN itu memutuskan bahwa ada percepatan wakaf gratis yang batas waktunya pertengahan Maret 2023 sertifikatnya harus keluar," ungkapnya.

 

Dilanjutkan, PCNU Sumenep mendapat kuota 1.246 sertifikat wakaf. Dengan jumlah yang cukup banyak itu, kata Saiful, pihaknya terus berkoordinasi dengan BWI, BPN dan Kepala Kemenag setempat agar target tersebut bisa segera tercapai.

 

"Kepala Kemenag mengumpulkan seluruh Kepala KUA agar dipermudah dalam mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW). Beliau berjanji akan memberikan jalan keluar yang terbaik," imbuhnya.

 

Dia mengutarakan, para pengurus MWCNU di Sumenep sudah didorong untuk segera membentuk tim dan mulai bergerak cepat dalam mendapatkan letter C dan mengurus AIW di KUA.

 

"Untuk mengurus AIW di KUA, harus ada surat tanah, bisa berbentuk letter C/sertifikat dengan melampirkan KTP, surat keterangan tidak sengketa, surat keterangan wakaf dan surat pernyataan ahli waris. Bagi yang tidak jelas letter C-nya, segera menghadap ke kepala desa," pintanya.

 

Saiful Rizal juga mengajak kepada seluruh pengurus MWCNU, ranting, pesantren, lembaga pendidikan, masjid, dan mushala untuk menyambut baik program ini agar ke depan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

 

"Mari manfaatkan momen ini dengan gerakan yang besar, karena kami melihat aset NU tidak tergabung dalam Badan Hukum Perkumpulan NU," pungkasnya.

 

Kontributor: Firdausi
Editor: Aiz Luthfi