Padang, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, mengimbau masyarakat untuk menjauhi tasyabbuh, meniru gaya atau cara berpakaian yang digunakan pada upacara atau ibadah agama lain, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.
<>
Ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Chatib di Padang, Rabu, mengatakan penggunaan pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain tersebut berhubungan dengan akidah, dan ada hukumnya dalam Islam.
"Kerukunan antar-umat beragama wajib dijaga, tapi tidak memiliki hubungan dengan ikut serta memakai pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain," tegasnya.
Dalam akidah, yang disebut dengan menghargai pemeluk agama lain adalah dengan saling menghormati, tidak memaksakan kehendak pada pemeluk agama lain, tidak boleh memaki maupun mengolok-olok pelaksanaan ibadah agama lain.
Selain itu, kerukunan antar-umat beragama dapat dijaga di antaranya melalui bergaul dengan baik, saling menolong, hidup bertetangga dengan baik dan lainnya.
"Kami mengimbau pada masyarakat luas, agar tidak memaksakan pemakaian pakaian yang berhubungan dengan perayaan suatu agama kepada pemeluk agama lainnya," ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Kota Padang, Ikhwan Wahyudi (33) berpendapat, hal tersebut sudah seharusnya disikapi dengan bijak oleh para pengelola toko, hotel maupun pusat perbelanjaan.
"Mereka harus memahami kearifan lokal dan menghargai warga Padang yang mayoritas Muslim," katanya.
Selain itu, selama ini kehidupan antar-umat beragama di Sumbar sudah berjalan baik dan hidup berdampingan sehingga harus terus dijaga. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua