Daerah

Muslimat NU Bekasi Ingatkan Banyak Warga Terdampak Covid-19

Senin, 6 April 2020 | 03:00 WIB

Muslimat NU Bekasi Ingatkan Banyak Warga Terdampak Covid-19

Gerakan membagi paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 oleh PC Muslimat NU Kabupaten Bekasi. (Foto: NU Online/istimewa)

Bekasi, NU Online
Setelah membuat gerakan nasi gratis untuk pengendara ojek online (ojol), kini Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluarkan donasi berupa sembilan bahan pokok atau sembako untuk masyarakat kecil.
 
Menurut Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Bekasi, Hj Vera Susanti, adanya imbauan dari pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan social distancing dan physical distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sangat berdampak pada terpuruknya ekonomi. 
 
“Alasan ekonomi tentunya menjadi penyebab masyarakat ragu-ragu menerima dan menolak melakukan social distancing. Dampaknya kepada mata pencaharian yang terhenti membuat masyarakat kecil kian menjerit,” katanya, Ahad (5/4).  
 
Karena itu Muslimat NU Kabupaten Bekasi juga mendorong anggaran desa yang ada di kas daerah segera dicairkan untuk membantu masyarakat secara langsung.
 
"Selama Covid-19 masih berdampak, desa tentunya menjadi sumber paling dekat dalam ketersediaan kebutuhan warga. Lumbung pangan desa bisa diambil dari dana desa untuk penanganan Covid-19. Nah, harusnya sih itu cepat dilakukan melihat kian merosotnya pendapatan warga akibat pandemi ini,” ujarnya.
 
Hj Vera Susanti juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi cepat merespons untuk penanggulangan sarana pra sarana wabah Covid-19.
 
"Kami berharap respons pemerintah daerah perihal sarana pra sarana wabah Covid-19 ini. Bukan hanya tempat yang menjadi prioritas Covid-19, tetapi juga pengadaan peralatan untuk tenaga kesehatan, dan upaya lainnya dalam membantu warga terlepas dari ketakutan akan wabah ini, contohnya mungkin pusat informasi Covid-19 di setiap desa,” ungkapnya.
 
Selain itu juga PC Muslimat NU Kabupaten Bekasi dan beberapa tokoh agama se- Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi sepakat untuk Idul Fitri tahun ini masayarakat menunda atau bahkan tidak pulang kampung. 
 
Hal ini disampaikan juga oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas atas fatwa mudik di tengah pandemi adalah haram.
 
"Dalam situasi seperti ini, pemerintah justru wajib melarang warganya mudik untuk menghindari mudharat yang lebih besar,” pungkasnya.
 
Editor: Ibnu Nawawi