Daerah

Pabrik miras Porong akan segera ditutup

Kamis, 23 Maret 2006 | 09:30 WIB


Sidoarjo, NU Online

Nampaknya, desakan yang disampaikan banyak pihak akan keberadaan PT Gunungmas Santosaraya (GMSR) yang memproduksi minuman beralkohol akan membuahkan hasil. Pasalnya legislator dan para pemuka agama menyatakan sepakat untuk mendukung eksekutif agar menghentikan pabrik tersebut.

<>

Seruan penutupan produksi miras di PT GMSR itu awalnya datang dari gedung DPRD. Sekitar pukul 10.30-12.30, Komisi A DPRD melakukan dengar pendapat dengan PT GMSR, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Polisi Pamong Praja.

Saat dikonfirmasi, seperti yang dikutip dari Radar Sidoarjo, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo A. Ali Fauzan  menyatakan untuk merekomendasikan agar produksi miras di Porong dihentikan.

Dua hal yang menjadi Pertimbangannya, pertama, terjadi tumpang tindih antara peraturan pusat dan daerah tentang miras. "Sebagai contoh, sumirnya peraturan tentang undang-undang izin gangguan," jelas kader PKB dari dapil IV (Krian, Balongbendo, Tarik, dan Prambon) itu.

Pertimbangan selanjutnya, resistensi warga Sidoarjo sebagai masyarakat yang agamis cukup tinggi. Kemudian, rancunya wilayah peredaran serta kuota miras produksi PT GMSR.

Seruan selanjutnya terlontar dari kesepakatan para pemuka agama di Pendapa Delta Wibawa. Sesuai janjinya, Bupati Win Hendrarso kemarin mengundang para pemuka agama untuk berdialog membahas pabrik miras yang berdiri sejak 1992 tersebut.

Ada 51 pemuka agama yang hadir. Di antaranya, Ketua MUI Jatim Abu Shomad Buchori, Ketua MUI Sidoarjo Usman Bahri, Romo Senti Fernandez (Katolik), Agus Susanto (Kristen), Pendeta Nugroho (Buddha), Muhammadiyah, tak ketinggalan ulama-ulama Nahdlatul Ulama yang merupakan organisasi yang mengakar di Sidoarjo.

Sebagai pejabat eksekutif, bupati sidoarjo, Win Hendarso mengambil sikap tegas untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan. "Semua yang hadir sepakat memberikan dukungan moral kepada eksekutif agar menghentikan produksi miras di Porong," tegas Bupati Win setelah dialog tertutup sekitar pukul 13.00-16.00 itu. "Besok (hari ini, Red), pengusahanya akan kami panggil untuk kami beri tahu soal kesepakatan ini," imbuhnya.  (Alf/JP)

Â