Pringsewu, NU Online
Langkah menunaikan kewajiban zakat yang dilakukan oleh seorang pengusaha muda NU di Pringsewu, Lampung ini patut dicontoh. Di tengah pandemi Covid-19 yang melemahkan sektor ekonomi, Yabi Afriansyah (27 tahun) menyegerakan pembayaran zakat mal dari aset penghasilan usahanya lebih awal.
Pengusaha muda yang bergerak di bidang marketing online ini, mempercayakan zakat mal nya dikelola oleh Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pringsewu.
"Selain sudah menjadi kewajiban sebagai umat Islam untuk membersihkan harta dengan berzakat, saya mempercepat pembayaran zakat untuk membantu para mustahik yang terdampak Covid-19," kata pria pemilik Ibay E-Commerce ini kepada NU Online, Senin (11/5).
Yabi mengaku bahwa di tahun sebelumnya ia membayarkan zakat mal yang sudah haul di malam Idul Fitri. Namun tahun ini sesuai edaran PBNU dan Pemerintah, alumni Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU) angkatan IV PCNU Pringsewu ini membayarkan puluhan juta zakatnya di awal Ramadhan.
Kepercayaannya membayar zakat mal ke LAZISNU menurutnya karena selama ini ia menilai LAZISNU Pringsewu sangat aktif membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu ia menilai LAZISNU memiliki manajemen yang baik dalam pengelolaan zakat.
"Sebagai warga NU juga sudah seharusnya berzakat, bersedekah, berinfak lewat LAZISNU. Semua sudah merasakan manfaatnya," kata pria kelahiran Pringsewu pada 1993 ini.
Pria yang sebentar lagi akan melepas masa lajangnya ini menambahkan bahwa zakat mal sudah mulai ia tunaikan setelah usaha yang ia rintis terus mengalami peningkatan omset. Ia merintis usaha online tersebut sejak tiga tahun lalu dan kewajiban nisab zakat sudah ia capai tahun lalu.
"Tahun lalu saya membayar zakat di panitia zakat masjid saya. Tahun ini sebagian ke masjid untuk masyarakat sekitar, dan 5 juta saya serahkan ke LAZISNU Pringsewu," jelasnya.
Menggeluti usaha online menurutnya perlu kesabaran dan ketekunan. Pada awal usaha, ia mengelola sendiri. Namun karena omsetnya terus naik, saat ini ia sudah memiliki sepuluh karyawan yang membantu mengelola bisnisnya.
Langkah Yabi mendapat apresiasi dari Manager Eksekutif LAZISNU Pringsewu Kabul Muliarto. Menurutnya Yabi bisa menjadi contoh agar para mustahik zakat khususnya warga NU menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi NU yakni LAZISNU.
"Yabi bisa menjadi contoh bahwa membayar zakat lebih awal di masa seperti ini memiliki banyak manfaat. Disamping kewajiban, juga bisa membantu mustahik yang terdampak Covid," kata Kabul.
Saat ini LAZISNU terus menggali potensi zakat mal dan fitrah dengan melakukan koordinasi di seluruh tingkatan dan mengajak warga masyarakat mempercepat pembayaran zakat.
Bagi masyarkat luas yang ingin berzakat dan berdonasi ke NU Care-LAZISNU Pringsewu bisa menyalurkannya melalui rekening berikut: Rekening Zakat 035801016988536 (BRI) dan 0792171586(BNI Syariah). Rekening Infak 035801016989532(BRI) dan 0791720380(BNI Syariah), Rekening ZIS 901.04.00001(BMT NU Pringsewu) an.LAZISNU Kabupaten Pringsewu
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan