Daerah

Pesantren An-Nawawi Berjan Menangi Lomba Kreasi Nadhom Alfiyah UIN Walisongo

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 10:40 WIB

Pesantren An-Nawawi Berjan Menangi Lomba Kreasi Nadhom Alfiyah UIN Walisongo

Juara 1 Kreasi Nadhom Alfiyah dari Pesantren Al-Nawawi Berjan. (Foto: Istimewa)

Semarang, NU Online

Pesantren Al-Nawawi Berjan Purworejo memenangi lomba kreasi Nadhom Alfiyah yang diadakan dalam rangka Hari Santri 2020. Dua tim dari pesantren tersebut menjadi juara pertama dan kedua, yakni tim putri untuk juara pertama, dan tim putra sebagai juara ketiga. Sementara juara ketiga dari Pesantren Darul Falah Besongo Putri Kelompok 2.

 

Lomba tersebut diadakan oleh Program Unggulan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Rumah 75 UIN Walisongo Semarang. Selain lomba Kreasi Nadhom Alfiyah juga diadakan lomba poster. Untuk lomba ini juara pertama Nur Farihatul Jannah (Oemah Santri), juara 2 Nashru Dhiyah AH (Pesantren Nurul Islam), dan juara 3 Miftachurrochman Zain (Pesantren Iftihadus Syafi’yyah).

 

Pengumuman para pemenang disiarkan langsung melalui virtual Jumat (30/10). Ketua II Panitia Ghirah Santri Nusantara (GISNU) Mubdiel Hikam mengatakan bahwa perlombaan ini merupakan salah satu bentuk itikad pantia agar para santri mampu berinovasi dan menorehkan karya karyanya dengan memanfaatkan teknologi yang ada melalui perlombaan secara online.

 

Dengan adanya perlombaan online ini, Semarak Hari Santri masih tetap meriah dan sangat memuaskan. Antusias para santri dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengikuti perlombaan yang digelar oleh Ghirah Santri Nusantara (GISNU) sangat tinggi.

 

Selain bersifat perlombaan, panitia juga menggelar kegiatan lain yang bersifat edukasi secara online. Di antaranya dengan menggelar Webinar Nasional dan Refleksi Kebangsaan Santri.

 

"Tak hanya perlombaan yang mewarnai kegiatan program unggulan KKN kami ini. Kami juga mengadakan acara Webinar Nasional yang sudah terselenggara pada tanggal 24 Oktober 2020 dan Refleksi Kebangsaan Santri yang berlangsung pada hari ini," tambah mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum.

 

Kontributor: Rizal Firmansyah
Editor: Kendi Setiawan