Pamekasan, NU Online
Rabithah Ma'ahid Al-Islamiyah (RMI) Pamekasan, Jawa Timur, melakukan pembinaan dan pengobatan gratis kepada pecandu narkoba yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pamekasan.<>
Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC RMI) Pamekasan Kiai Ahmad Athorid Siraj, pengobatan kepada warga binaan Lapas Pamekasan yang menjadi pecandu narkoba itu, sebagai bentuk pengabdian RMI terhadap kemaslahatan umat.
"Kontak kesepahaman telah kami tanda tangani, dan sudah mulai berjalan," katanya kepada Antara, Ahad.
Pengasuh Pesantren Al-Katsar, Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, pola pengobatan yang dilakukan RMI dengan mengurangi ketergantungan pecandu narkoba di Lapas Pamekasan melalui pendekatan keagamaan.
Para narapidana pecandu narkoba itu juga mendapatkan pembinaan khusus tentang wawasan keagamaan, serta diminta untuk memperbanyak dzikir kepada Allah SWT.
"Jadi mereka itu kami terapi, dan tentunya ada obat-obatan juga, disamping dengan penyembuhan melalui pendekatan dzikir itu," terang Athorid Siraj.
RMI ini merupakan lembaga Nahdlatul Ulama dengan basis utama pondok pesantren yang jumlahnya mencapai 23 ribu pesantren di seluruh Indonesia.
Lembaga ini terbentuk sejak Mei 1954 dengan nama "Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah" yang dibidani oleh KH. Achmad Syaichu dan KH. Idham Kholid. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
6
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
Terkini
Lihat Semua