Pamekasan, NU Online
Rabithah Ma'ahid Al-Islamiyah (RMI) Pamekasan, Jawa Timur, melakukan pembinaan dan pengobatan gratis kepada pecandu narkoba yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pamekasan.<>
Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC RMI) Pamekasan Kiai Ahmad Athorid Siraj, pengobatan kepada warga binaan Lapas Pamekasan yang menjadi pecandu narkoba itu, sebagai bentuk pengabdian RMI terhadap kemaslahatan umat.
"Kontak kesepahaman telah kami tanda tangani, dan sudah mulai berjalan," katanya kepada Antara, Ahad.
Pengasuh Pesantren Al-Katsar, Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, pola pengobatan yang dilakukan RMI dengan mengurangi ketergantungan pecandu narkoba di Lapas Pamekasan melalui pendekatan keagamaan.
Para narapidana pecandu narkoba itu juga mendapatkan pembinaan khusus tentang wawasan keagamaan, serta diminta untuk memperbanyak dzikir kepada Allah SWT.
"Jadi mereka itu kami terapi, dan tentunya ada obat-obatan juga, disamping dengan penyembuhan melalui pendekatan dzikir itu," terang Athorid Siraj.
RMI ini merupakan lembaga Nahdlatul Ulama dengan basis utama pondok pesantren yang jumlahnya mencapai 23 ribu pesantren di seluruh Indonesia.
Lembaga ini terbentuk sejak Mei 1954 dengan nama "Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah" yang dibidani oleh KH. Achmad Syaichu dan KH. Idham Kholid. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
3
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
4
Kiai-Kiai Sepuh Harap Muktamar Ke-35 NU Berjalan Baik, Jujur, Adil, dan Berakhlakul Karimah
5
Khutbah Jumat: Membantu Korban Bencana, Cara Kita Mengamalkan Perintah Allah
6
Krisis Kemanusiaan di Balik Kekerasan Lembaga Pendidikan Agama
Terkini
Lihat Semua