Sambut Hari Santri 2026, LBH Ansor Bekasi Raya Perkuat Kader dengan Pendidikan Paralegal
NU Online · Senin, 5 Oktober 2026 | 09:00 WIB
Peserta dan narasumber Diklat Paralegal LBH GP Ansor Bekasi Raya angkatan I tahun 2026 di SMK Karya Pembaharuan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/10/2026). (GP Ansor Kota Bekasi)
Rikhul Jannah
Kontributor
Bekasi, NU Online
Menyambut Hari Santri 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bekasi Raya memperkuat kapasitas kader dalam bidang hukum melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan Pertama Tahun 2026.
“Menyambut Hari Santri yang akan diperingati pada 22 Oktober 2026, kami menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan I Tahun 2026 yang digelar LBH GP Ansor Bekasi Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Cikarang,” ujar Ketua LBH Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Bekasi Aa Muhammad Zaenudin kepada NU Online, Ahad (4/10/2026).
Ia menjelaskan, diklat tersebut dilaksanakan dalam dua kali pertemuan, yakni secara luring pada 3 Oktober 2026 di SMK Karya Pembaharuan, Kabupaten Bekasi, dan secara daring pada 10 Oktober 2026. Lebih dari 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari kader GP Ansor, Banser, serta keluarga besar Nahdlatul Ulama dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas dan pemahaman kader dalam bidang hukum dan keparalegalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan kapasitas tersebut penting agar kader tidak sekadar memahami dasar-dasar hukum, tetapi juga mampu membantu masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum.
“Kami ingin mencetak kader yang tidak hanya memahami dasar-dasar hukum, tetapi juga memiliki kemampuan untuk membantu masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum, khususnya dalam memberikan informasi awal, mendokumentasikan persoalan, serta menghubungkan masyarakat dengan advokat atau lembaga bantuan hukum,” jelasnya.
Pada pertemuan pertama, peserta mendapatkan pembekalan materi secara langsung dan interaktif. Materi kemudian dilanjutkan pada pertemuan kedua secara daring. Peserta juga mendapatkan tugas akhir berupa aktualisasi peran paralegal berbasis kasus atau persoalan masyarakat.
Materi yang diberikan meliputi Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender dan Kelompok Rentan, Teknik Komunikasi, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan, serta Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan, Pengaduan, dan Kronologis.
Zaenudin menilai, kemampuan paralegal tidak cukup hanya dibangun melalui pemahaman aturan hukum. Paralegal juga perlu memahami kondisi masyarakat, berkomunikasi dengan baik, mengenali persoalan kelompok rentan, serta mampu mengidentifikasi dan mendokumentasikan persoalan.
“Peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai peran, fungsi, sekaligus batas kewenangan seorang paralegal,” katanya.
Ia berharap pendidikan tersebut tidak berhenti pada Angkatan I. Hal itu sejalan dengan pernyataan Ketua Pimpinan Pusat (PP) LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, bahwa pendidikan paralegal perlu terus dilanjutkan dan disempurnakan.
“Kami berharap para peserta mampu menjadi kader yang melek hukum, memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat, dan memahami bagaimana membantu masyarakat memperoleh akses terhadap bantuan hukum secara tepat dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Zaenudin juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai batas kewenangan. Paralegal bukan pengganti advokat, melainkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan advokat atau lembaga bantuan hukum.
“Kami berharap lahir jejaring paralegal GP Ansor di Kota dan Kabupaten Bekasi yang memiliki kemampuan, integritas, dan kepedulian untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Dilantik Jadi Wantimpres, Kiai Said Siap Berikan Pertimbangan Konstruktif untuk Presiden
4
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
5
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
6
Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Nyai Sinta Nuriyah Jadi Satu-satunya Perempuan
Terkini
Lihat Semua