Semarang, NU Online
Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jateng KH Idris Imron menyerahkan sertifikat tanah seluas 1373 meter persegi kepada Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng HM Muzamil. Penyerahan sertifikat ini berlangsung pada acara Rapat koordinasi dengan Badan Otonom dan Lembaga NU tingkat wilayah Jawa Tengah, Sabtu (28/11).
"Kami telah diamati melakukan inventarisasi dan sertifikasi aset milik NU Jateng. Alhamdulillah satu demi satu aset yang ada dapat kami inventarisasi dan sertifikasi, sehingga memiliki kejelasan," kata Ketua LWP PWNU Jateng, KH Idris Imron.
Ketua PWNU Jateng HM Muzamil menyampaikan, sesuai amanat Konferensi Wilayah NU Jateng tahun 2018, seluruh aset NU perlu disertifikasi atas nama Nahdlatul Ulama yang ada di Jateng.
"Kami koordinasikan dengan LWP PWNU dan PCNU se-Jateng, dan mendapatkan respons positif," ujarnya.
Menurutnya PWNU Jateng telah menandatangani nota kesepahaman bersama Kanwil BPN Jateng dan mulai ditindaklanjuti di tingkat Cabang bersama BPN Kabupaten/Kota se-Jateng.
PWNU Jateng sendiri, kata dia, selama ini menempati tanah hak guna bangunan (HGB). "Kami ucapkan terimakasih kepada LWP PWNU Jateng yang berhasil mengurus sehingga dapat menjadi hak NU," imbuh Muzamil.
Menurutnya pengurusan sertifikat tanah tersebut akan menambah kepercayaan warga kepada Jam'iyyah NU untuk menjalankan program kerja di bidang keagamaan, pendidikan dan sosial.
"Dengan perencanaan dan pengelolaan program layanan yang baik kepada jamaah, insyaallah dukungan masyarakat kepada NU akan semakin kuat," ujarnya.
Kontributor: Atsnal Lathif
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua