Daerah

Sinergi BMTNU dan LAZISNU Jombang Bantu Warganya

Selasa, 3 September 2019 | 16:30 WIB

Sinergi BMTNU dan LAZISNU Jombang Bantu Warganya

Bantuan modal usaha kerjasama BMTNU dan LAZISNU Jombang (foto: ilustrasi)

Jombang, NU Online
Untuk bisa menjangkau masyarakat luas dan membantunya, Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) dan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jombang, Jawa Timur bersinergi melakukan gerakan-gerakan yang progresif. Gerakan itu tercermin dalam peminjaman modal usaha produktif dan sistem pembayaran bagi hasilnya.
 
Seseorang bisa meminjam modal usaha kepada BMTNU, dan untuk biaya bagi hasilnya ditanggung LAZISNU. Pola seperti ini baru berjalan sekitar dua bulan terakhir. Namun demikian, ada ketentuan-kerentuan tersendiri bagi seseorang yang hendak pinjam modal usaha dan bisa masuk dalam kriteria ini.
 
Ketentuan yang dimaksud tentu kesepakatan yang melibatkan kedua belah pihak (BMTNU dan LAZISNU, red). Yakni seseorang yang dalam kacamata BMTNU dinilai layak untuk dipinjami modal usaha dan ia tergolong mustahiq menurut kriteria LAZISNU. Selama gerakan ini mulai diberlakukan, ada banyak warga yang hendak mengajukan diri. Sementara ini masih ada tiga orang yang sudah mendapat bantuan ini.
 
"Dan masih antri 20 lainnya," kata Ketua Pengurus Cabang (PC) LAZISNU Jombang Ahmad Zainudin, Selasa (3/9).
 
Ada yang menarik saat hendak membayar pinjamannya. Seseorang yang sudah dinyatakan masuk dalam kriteria kerja sama ini, ia diberikan dua kaleng kemandirian yang disiapkan LAZISNU. Kaleng yang pertama adalah untuk pembayaran pinjaman modal usahanya ke BMTNU. Sementara kaleng kemandirian yang kedua untuk edukasi LAZISNU agar orang yang bersangkutan gemar bersedekah.
 
"Adapun biaya administrasi dan bagi hasil sepenuhnya ditanggung atau dibayarkan oleh LAZISNU Jombang," ucap pria yang akrab disapa Gok Din ini kepada NU Online.
 
LAZISNU berkomitmen sejak awal gerakan ini diluncurkan untuk tidak semata memberikan kemudahan bagi mengembangkan usaha ekonomi warga, namun juga menjadikan nasabah (mustahiq) juga mampu menjadi warga yang gemar bersedekah melalui kaleng kemandirian atau kaleng kotak infaq (Koin) LAZISNU.
 
Sementara pembiayaan mustahiq yang punya tanggungan membayar bagi hasil ke BMTNU tidak diambilkan sembarangan. Ia mengaku sangat hati-hati dalam hal ini. 
"Pembiayaan LAZISNU kepada mustahiq melalui pembiayaan zakat mal sebagai zakat produktif," ungkap Gok Din.
 
Ketua BMTNU Jombang Khairul Anam menilai, kerja sama tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen BMTNU dalam menjembatani ekonomi warga, terlebih warga NU sendiri. BMTNU memang berdiri dengan prinsip membantu perekonomian warga. BMTNU senantiasa memberikan manfaat kepada warga dan warga harus memanfaatkan keberadaan BMTNU ini. Warga di samping bisa nabung, juga dapat meminjam modal usaha di BMTNU.
 
"Alhamdulilah BMTNU selama ini masih istiqamah melayani nahdliyin, tak terkecuali UMKM. Kami memang utamakan untuk nahdliyin, namun kita juga tidak menutup kepada non nahdliyin. Karena BMTNU Jombang memiliki tugas mendakwahkan syariah muamalah," ucapnya. 
 
Kontributor: Syamsul Arifin
Editor: Muiz