SMP Syubbanul Wathon Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah, sebagai sekolah formal yang berbasis pesantren, pada tahun 2016 ini akan membentuk Pimpinan Komisariat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
IPNU-IPPNU akan menjadi pusat wadah para siswa dalam berorganisasi di sekolah sebagaimana lazimnya OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) di sekolah-sekolah lain. Secara organisatoris, OSIS tidak ditiadakan. Tapi yang akan lebih dikembangkan di SMP Syubbanul Wathon adalah IPNU dan IPPNU.
Hal di atas terungkap dalam sesi acara "Bincang Pendidikan bersama Syubbanul Wathon", suatu program acara baru yang disiarkan radio Pas FM Tegalrejo, Magelang tiap Jumat petang.
"Meskipun sekarang sebagian mereka masih berseragam OSIS, namun yang akan kami kembangkan ke depannya adalah IPNU dan IPPNU-nya. Itu sebagai modal agar kelak para siswa tetap menjadi warga NU," kata Zainul Habib, kepala SMP Syubbanul Wathon Tegalrejo, sebagai narasumber pada malam episode kedua itu, Jumat (26/2).
Zainul Habib menambahkan, pembentukan serta pembinaan IPNU-IPPNU di SMP Syubbanul Wathon Tegalrejo Magelang juga untuk menyiapkan peserta didiknya menjadi pemimpin bangsa di masa depan. "Tiga puluh atau tiga puluh lima tahun ke depan generasi merekalah yang akan menjadi pemimpin bangsa ini," ungkapnya.
Berbasis Pesantren
Pada kesempatan tersebut Zainul habib mengenalkan sedikit banyak seputar SMP Syubbanul Wathon Tegalrejo kepada publik pendengar mulai sejarah berdirinya sekolah, visi-misi, dan beberapa program unggulan yang ditawarkan.
Menurutnya, sejarah berdirinya SMP Syubbanul Wathon Tegalrejo sebelum berkembang sebagaimana sekarang dilatari oleh kegelisahan allah yarham almaghfurlah KH. Abdurrahman Hudhori (pengasuh Asrama Perguruan Islam Pesantren Salaf Tegalrejo waktu itu) dan KH Muhammad Yusuf Hudhori (Gus Yusuf) melihat kondisi riil di lapangan banyak anak-anak usia sekolah yang tidak lagi mengenyam pendidikan agama. Masjid dan surau yang dahulu sering dipadati anak-anak untuk mengaji, kini sudah jarang seperti itu. Jadi target utamanya pada waktu itu dengan pendirian sekolah ini adalah menggiring anak-anak semacam itu agar bisa mengaji, bisa mendalami ilmu-ilmu agama dan selanjutnya bisa mengamalkan ilmu yang telah mereka pelajari tersebut.
Sejak SMP Syubbanul Wathon berdiri pada tahun 2010, lanjut Zainul Habib, pihaknya langsung tergabung menjadi sekolah berbasis pesantren (SBP). Ada 183 sekolah berbasis pesantren di Indonesia. Tiap tahun pihaknya mendapatkan pembinaan dan pelatihan dalam berbagai kesempatan untuk peningkatan mutu sekolah.
Dengan sistem SBP ini SMP Syubbanul Wathon dikelola oleh dua kementerian sekaligus, yaitu sebagian mengikuti kurikulum yang dikelola Dinas Pendidikan dan pada sebagianya lagi mengikuti kurikulum Kementerian Agama, juga mengikuti kurikulum pondok pesantren. Dengan kata lain kurikulum pendidikan di SMP Syubbanul Wathon merupakan kombinasi dari tiga kurikulum sekaligus.
Beberapa program unggulan yang ditawarkan SMP Syubbanul Wathon Tegalrejo, menurut Zainul Habib, selain program pada bidang akademik adalah penanaman pendidikan karakter keislaman dan kebangsaan yang paling ditekankan. Karakter keislaman dan kebangsaan itulah yang diharapkan muncul dari segenap peserta didik yang mengikuti pembelajaran di SMP Syubbanul Wathon Tegalrejo.
Selain itu jiwa patriotisme atau rasa cinta pada tanah air juga ditanamkan di SMP Syubbanul Wathon Tegalrejo Magelang. Untuk itu, sekolah ini sudah menjalin kerja sama dengan Kodim dan beberapa waktu lalu telah mengirim sejumlah siswa seniornya mengikuti program "bela negara" di Kodim. Program ini, kata Zainul Habib, dimaksudkan pula untuk melatih kedisiplinan dan ketertiban siswa. Bidang ini langsung ditangani oleh pihak Kodim. (M. Haromain/Mahbib)
Terpopuler
1
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
2
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
5
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
6
Hukum Cukur Alis Wanita Bersuami
Terkini
Lihat Semua