Daerah

Soal Pencatatan, Sarbumusi Jombang Kembali Surati Dewan

Senin, 29 Oktober 2018 | 10:30 WIB

Jombang, NU Online
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jombang, Jawa Timur kembali melayangkan surat permohongan dengar pendapat atau hearing kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (29/10).

Ketua DPC Sarbumusi Jombang Luthfi Mulyono mengatakan, surat hearing kali ini sebagai tindak lanjut surat pertama, lantaran dewan tak kunjung memberikan jawaban atas surat sebelumnya.

"Ya ini sudah surat yang kedua kalinya kita layangkan untuk dewan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, surat hearing tersebut untuk mencari solusi atas polemik yang tengah dihadapi. Yaitu lambannya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang untuk memberikan keterangan pencatatan atas keberadaan Sarbumusi. Sikap ini menurut regulasi yang berlaku berdampak cukup serius terhadap salah satu badan otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) itu.

"Kalau tidak kunjung diberikan pencatatan, Sarbumusi tidak bisa melakukan peran dan fungsinya. Misalnya tidak bisa memberikan advokasi dan sejenisnya kepada para buruh," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Sarbumusi Jombang Hariyanto lebih jauh merinci, bahwa lebih dari satu bulan surat pengajuan hearing pertama tidak ada jawaban dari DPRD. Sehingga Sarbumusi di Kota Santri ini mengharuskan kembali menyurati dewan.

"Surat permohonan hearing yang pertama pada 25 September sebelumnya. Dan yang kedua ini 29 Oktober," ucapnya.

Pria yang kerap disapa Cak To ini menambahkan, DPRD sebetulnya menjadi jalan yang tepat atas masalah yang dihadapi. Namun demikian disayangkan atas sikap wakil rakyat yang ia nilai lamban ini.

"Kalau DPRD tak respon terhadap pengaduan Sarbumusi sebagai Banom NU, lantas kemana lagi kami harus mengadu," ujar Cak To.

Ia berharap, surat yang kedua ini, dengan cepat direspon dan ada jawaban baik dari wakil rakyat. Pasalnya sekitar 4 bulan yang lalu Sarbumusi sudah mengajukan surat keterangan pencatatan terhadap Disnaker.

"Disnaker sampai hari ini tidak kunjung mengeluarkan pencatatan atau pemberitahuan keberadaan DPC Sarbumusi. Kurang lebih 4 bulan perohonan pencatatan ke Disnaker sebelumnya," pungkasnya. (Syamsul Arifin/Ibnu Nawawi)