Jombang, NU Online
Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) materi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas XII yang beredar di wilayah Kediri, Jawa Timur mendapat sorotan dari beberapa pihak. Pasalnya di soal ini terdapat sejumlah partanyaan yang menyajikan ajaran khilafah.
Salah satu pihak yang menyoroti terkait kasus ini Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Timur. Melalui sekretarisnya, Ahmad Faqih mengemukakan, ada problem mendasar, sehingga persoalan yang sama kerap terjadi. Terbukti tidak kali ini saja, sebelumnya juga sering mengemuka.
"Terkait berulangnya kasus munculnya buku dan soal yang berbau khilafah, menurut saya problem mendasarnya bukan pada terbitnya soal tersebut," katanya melalui keterangannya yang diterima NU Online, Kamis (5/12).
Namun, lanjutnya, masalah yang sangat mendasar adalah bersumber dari kurikulum yang dibuat acuan. Kurikulum itu memang menentukan materi khilafah sebagai materi ajar yang harus ditulis dan disampaikan kepada siswa-siswi.
"Pada kurikulum fiqih yang berlaku di MA kelas XII saat ini memang ada tema tentang khilafah yang harus diajarkan. Hal yang sama ada di materi pelajaran atau mapel PAI SMA kelas XII," jelasnya.
Hal lain yang dianggap cukup mendasar yaitu akses dari tim penyusun buku. Menurutnya, sangat mungkin mereka (tim) tidak memiliki akses referensi tema khilafah yang bersumber dari pakar Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) yang benar, sehingga persoalan yang sama terus terulang. Keterbatasan akses yang demikian itu, kata dia, sangat berpengaruh terhadap munculnya polemik ini.
"Kedua hal di ataslah yang menurut kami memicu kejadian seperti ini terus terulang kembali. Guru yang mengajar dan menyusun soal PAS, patut diduga hanya merujuk pada buku ajar yang ada," ucap mantan Ketua Pimpinan Cabang Pergunu Jombang tersebut.
Untuk itu, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam kasus ini agar tidak lagi terulang. Pertama, pihak pemerintah harus segera merespons dengan merevisi kurikulum khususnya yang berkaitan dengan tema khilafah
"Pemerintah segera melakukan revisi kurikulum yang terkait dengan tema tersebut. Perlu kiranya kompetensi, tujuan dan indikator tema tersebut dirancang selaras dengan paham Aswaja dan Islam rahamatan lil alamin serta mengarahkan peserta didik untuk menolak paham intoleransi," urainya.
Yang kedua, tambahnya, penyusunan dan pendistribusian buku-buku yang bernapaskan Islam perspektif Aswaja dari sejumlah pihak juga menentukan. Termasuk referensi tema khilafah menurut pandangan Aswaja. Hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah dengan menggandeng beberapa organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah serta organisasi lain.
"Pemerintah dan ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah serta para cendekiawan Islam segera menyusun, menerbitkan serta mendistribusikan buku ajar dan buku referensi yang berkaitan dengan tema khilafah dalam perspektif Aswaja dan selaras dengan ajaran Islam rahmatan lil alamin," tuturnya.
Langkah ketiga yang bisa dilakukan, pemerintah beserta stakeholder pendidikan lainnya melakukan upaya upgrading pemahaman guru khususnya pengajar PAI dan fiqih terkait tema khilafah dalam perspektif Aswaja dan Islam ramah serta menjunjung tinggi terhadap asas keragaman dan toleransi.
"Semoga dengan langkah-langkah tersebut, problem ini bisa terselesaikan secara sistemik dan mendasar. Semoga kita tidak sekadar menyalahkan para guru pembuat soal yang sejatinya mereka juga korban dari keterbatasan kondisi lingkungan belajar mengajar yang ada," pungkasnya.
Pewarta: Syamsul Arifin
Editor: Ibnu Nawawi