Jember, NU Online
H Abdul Hadi kembali terpilih sebagai Rektor Universitas Islam Jember (UIJ) periode 2019-2024. Dalam rapat senat dengan agenda tunggal Pemilihan Rektor di auditorium H Ulum AA kampus UIJ, Senin (20/5), tokoh asal Mayang itu mengantongi 21 suara. Sedangkan rivalnya, Hamdanah dapat 4 suara.
Usai terpilih, Hadi mengaku bersyukur bisa terpilih lagi sebgai Rektor UIJ. Baginya, keterpilihannya tersebut merupakan amanah yang wajib dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab. Sebab, UIJ adalah milik NU.
“Tidak boleh main-main mengelola UIJ. Ini milik para kiai dan warga NU. Kualat kalau sampai main-main,” tukasnya kepada NU Online usai pemilihan.
Ketua Barikade Gus Dur Cabang Jember itu mengaku bangga bisa mengabdi di UIJ. Sebab baginya mengabdi di UIJ sama dengan mengabdi untuk NU. Ia mengaku merasa berdosa jika tidak memberikan hasil positif bagi UIJ.
“Itu karena kita semua tahu bagaimana para kiai dan warga NU begitu susah saat mendirikan kampus ini. Mereka urunan, ada yang ngasih semen, bambu, kayu dan sebagainya, saking begitu inginnya NU punya kampus,” ceritanya.
Ia berharap agar kedepan rangking UIJ bisa ditingkatkan, sehingga menjadi perguruan tinggi swasta yang disegani. Untuk itu, ia akan terus menggenjot sumber daya manusia (SDM) di lingkungan UIJ.
“SDM adalah kunci kemajuan sebuah perguruan tinggi, dan saya secara bertahap akan terus meningkatkan SDM,” urainya seraya menyatakan bersyukur bahwa UIJ sudah mempunyai kampus dua di kawasan Tegalboto. (Aryudi AR).
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua