Daerah

Untuk Kegiatan NU, Warga Ciketing Bekasi Wakafkan Tanah ke LWPNU

Kamis, 20 Agustus 2015 | 04:17 WIB

Bekasi, NU Online
Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU telah melakukan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Mustikajaya Kota Bekasi, Rabu (19/8). Wakaf yang diperoleh berupa tanah darat seluas 500 meter persegi di Kampung Ciketing Kelurahan Mustikajaya Kecamatan Mustikajaya.<>

Wakif tanah tersebut adalah Drs AdjiKiritukarto, sedangkan Nadzir dari LWP PBNU adalah H Mardini selaku ketua LWP PBNU. Acara Ikrar wakaf tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus LWP PBNU antara lain, H MochThohir, Masyhar dan H Munshorun Mulya.

“Tanah wakaf tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan dakwah dan sosial kemasyarakatan Nahdlatul Ulama,” jelas Masyhar, salah satu pengurus LWP PBNU.

Sementara itu, Ketua RW 02 kelurahan Mustikajaya H Nursah ketika dimintai surat pengantar merasa senang dengan adanya wakaf tanah untuk NU yang berada di lingkungannya. “Kami berharap tanah ini segera dibangun untuk kegiatan yang bernuansa NU untuk membentengi anak-anak mereka dari radikalisme dan kerusakan moral,” ujarnya.

LWP PBNU sebelumnya  pada 15 Oktober 2014 silam juga menerima wakaf dan melakukan penandatangan Akta Ikrar Wakaf di KUA Jatinegara seluas 100 meter persegi dar iIbu Ida CH Suryaningsih. Tanah wakaf tersebut berada di Cipinang Muara Jatinegara Jakarta Timur.

Selain telah menerima tanah wakaf dan melakukan penandatangan akta Ikrar wakaf, LWP PBNU juga segera melakukan proses sertifikasi kedua tanah wakaf tersebut. 

LWP PBNU sebelumnya juga sudah berhasil menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf yang berada di Kecamatan Maleber Kuningan Jawa Barat. Sertifikat yang ditandatangani oleh kepala BPN Kuningan ini tanggal 12 Mei 2015 berkat kerjasama erat antara LWP PBNU dengan Pengurus Cabang NU kabupaten Kuningan. (Red: Fathoni)