Daerah

Waspadai Kasus Perdagangan Manusia di Kawasan Perbatasan

Ahad, 12 Agustus 2018 | 02:00 WIB

Pontianak, NU Online
Hal yang kerap mengiringi kawasan daerah perbatasan adalah kejahatan kemanusiaan. Hal tersebut diingatkan salah seorang narasumber pada seminar yang diselenggarakan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Korp Pergerakan Mahasiswa Isalam Indonesia Putri (Kopri) Kalimantan Barat. 

Khalilah hadir sebagai narasumber seminar nasional dan Sekolah Kader Kopri (SKK) dengan tema Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Human Trafficking di daerah Perbatasan Kalimantan Barat. Tampil pula Sekretaris Umum Pengurus Besar Kopri, Nurma Nengsih. Kegiatan berlangsung di aula Magister Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Khalilah mengingatkan bahwa Kalbar sebagai daerah perbatasan yang memiliki batas wilayah darat sepanjang 857 km, 53 jalan setapak yang tidak terkontrol, serta dapat menembus 32 kampung di Malaysia. “Hal ini membuat kasus perdagangan orang di Kalbar menjadi marak dan sulit dikontrol,” katanya, Sabtu (11/8).

Walaupun human trafficking atau perdagangan manusia adalah kejahatan trans-nasional dan masuk dalam kategori pidana, pelakunya tetap melakukan hal ini karena banyak faktor. “Yang mendorong yaitu tingkat pendidikan yang masih rendah, kemiskinan atau faktor ekonomi,” ungkapnya. Status atau gaya hidup yang seolah bekerja di luar negeri lebih baik karena gaji yang lebih tinggi. Padahal risiko terjerumus perdagangan orang juga tinggi, lanjut aktivis perempuan ini.

“Mengingat korban perdagangan orang lebih banyak perempuan dan anak, maka kita sebagai aktifis perempuan perlu melakukan gerakan atau tindakan yang paling mudah. Yakni pencegahan terhadap human traficking di Kalbar khususnya dengan berbagai macam cara,” katanya. 

Hal tersebut dapat dimulai dari sendiri yakni keluarga sendiri dan di lingkungan terdekat. “Jika bisa dapat terjun bekerja sama dangan komunitas atau jaringan terkait untuk melakukan pendampingan dan advokasi,” jelasnya.

Karena berdasarkan data kasus dari Desember 2017 hingga Maret 2018 Polda Kalbar telah mengungkap lebih dari 15 kasus perdagangan orang. “Dan lebih dari 60 orang korban yang mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak bahkan bayi,” urainya. 

Kondisi tersebut harusnya mengundang keprihatinan bersama. Karena itu dirinya mengajak semua kalangan bahu membahu, apalagi sebagai aktifis perempuan.  “Kalian beruntung bisa menjadi mahasiswa, sebaiknya dapat berbuat lebih manfaat di masyarakat sebagai bagian dari tri darma perguruan tinggi yakni selain pendidikan dan penelitian, yaitu pengabdian masyarakat,” tegasnya.

Dirinya juga mendorong Kopri di Kalbar untuk semua level agar memperkuat kompetensi kapasitas pengurus. “Hal tersebut agar mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Kalbar,” tandasnya.

Kegiatan seminar dan SKK dihadiri PC Kopri Kota Pontianak, Kuburaya, Mempawah, Singkawang, Sintang, Sambas, dan Ketapang. (Red: Ibnu Nawawi