Bandar Seri Begawan, NU Online
Sultan Brunei mengumumkan pemberlakukan hukum pidana Islam yang meliputi hukum potong tangan bagi para pencuri dan rajam bagi pelaku zina, yang akan diberlakukan dalam enam bulan ke depan.
<>
Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan hal ini dalam pidatonya, Selasa (22/10) bahwa hukum Syariah harus diberlakukan sebagai bentuk “tuntunan khusus” dari tuhan dan akan menjadi bagian dari sejarah besar dari kerajaan kecil yang kaya minyak di pulau Kalimantan ini, seperti dilansir oleh Arabnews.
Pengadilan Syariah sebelumnya menangani perselisihan keluarga. Sultan telah berharap pemberlakuan hukum baru selama bertahun-tahun sebelumnya untuk meningkatkan pengaruh Islam di Brunei, yang populasi Muslimnya meliputi dua per tiga dari jumlah 420 ribu penduduk. Minoritas terutama para pemeluk Budha, Kristen dan penganut kepercayaan lokal. (mukafi niam)
Foto: AFP
Terpopuler
1
Alasan NU Tidak Terapkan Kalender Hijriah Global Tunggal
2
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
3
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Amalan Persiapan kangge Mapag Wulan Ramadhan
5
Khutbah Jumat: Optimisme Adalah Kunci Kesuksesan
6
Hukum Trading Crypto dalam Islam: Apakah Crypto Menguntungkan atau Berisiko?
Terkini
Lihat Semua