China Hukum 182 Ribu Lebih Pejabat Korup
NU Online · Sabtu, 11 Januari 2014 | 11:52 WIB
Beijing, NU Online
Lebih dari 182 ribu pejabat pada 2013 dalam gerakan menumpas korupsi di China.
<>
Aparat antikorupsi di negara itu pada Jumat mengemukakan bahwa sepanjang 2013 menerima lebih dari 1,95 juta dugaan korupsi dan telah mengusut 172.532 perkara, kata Huang Shuxian, wakil kepala Komisi Pusat untuk Pengawasan Disiplin pada Partai Komunis China seperti dikutip AFP.
Huang mengatakan 182.038 pejabat dijatuhi hukuman disipliner, yang bervariasi mulai dari sekadar peringatan hingga pemecatan dari partai atau bahkan tegas.
Pemimpin komunis Xi Jinping mengambil sikap keras terhadap korupsi sejak berkuasa sekitar setahun lalu, dan memperingatkan bahwa korupsi bisa menghancurkan partai.
Xi berikrar janji akan menerapkan hukuman mulai dari pejabat tinggi hingga rendah yang korupsi.
Pada saat sama, ia melancarkan langkah penghematan, termasuk pembatasan jamuan makan dan larangan pemberian hadiah.
Sejauh ini setidak-tidaknya 19 pejabat pada tingkat wakil menteri atau di atasnya telah dicopot sejak November 2013, termasuk Wakil Menteri Keamanan umum Li Dongsheng. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
3
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
6
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
Terkini
Lihat Semua