China Hukum 182 Ribu Lebih Pejabat Korup
NU Online · Sabtu, 11 Januari 2014 | 11:52 WIB
Beijing, NU Online
Lebih dari 182 ribu pejabat pada 2013 dalam gerakan menumpas korupsi di China.
<>
Aparat antikorupsi di negara itu pada Jumat mengemukakan bahwa sepanjang 2013 menerima lebih dari 1,95 juta dugaan korupsi dan telah mengusut 172.532 perkara, kata Huang Shuxian, wakil kepala Komisi Pusat untuk Pengawasan Disiplin pada Partai Komunis China seperti dikutip AFP.
Huang mengatakan 182.038 pejabat dijatuhi hukuman disipliner, yang bervariasi mulai dari sekadar peringatan hingga pemecatan dari partai atau bahkan tegas.
Pemimpin komunis Xi Jinping mengambil sikap keras terhadap korupsi sejak berkuasa sekitar setahun lalu, dan memperingatkan bahwa korupsi bisa menghancurkan partai.
Xi berikrar janji akan menerapkan hukuman mulai dari pejabat tinggi hingga rendah yang korupsi.
Pada saat sama, ia melancarkan langkah penghematan, termasuk pembatasan jamuan makan dan larangan pemberian hadiah.
Sejauh ini setidak-tidaknya 19 pejabat pada tingkat wakil menteri atau di atasnya telah dicopot sejak November 2013, termasuk Wakil Menteri Keamanan umum Li Dongsheng. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Logo Munas dan Konbes NU 2026, Unduh di Sini
2
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
3
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
4
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
5
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
6
Gelar Konfercab X, PCINU Australia-New Zealand Tegaskan Wajah Diaspora NU yang Inklusif dan Bermanfaat
Terkini
Lihat Semua