China Hukum 182 Ribu Lebih Pejabat Korup
NU Online · Sabtu, 11 Januari 2014 | 11:52 WIB
Beijing, NU Online
Lebih dari 182 ribu pejabat pada 2013 dalam gerakan menumpas korupsi di China.
<>
Aparat antikorupsi di negara itu pada Jumat mengemukakan bahwa sepanjang 2013 menerima lebih dari 1,95 juta dugaan korupsi dan telah mengusut 172.532 perkara, kata Huang Shuxian, wakil kepala Komisi Pusat untuk Pengawasan Disiplin pada Partai Komunis China seperti dikutip AFP.
Huang mengatakan 182.038 pejabat dijatuhi hukuman disipliner, yang bervariasi mulai dari sekadar peringatan hingga pemecatan dari partai atau bahkan tegas.
Pemimpin komunis Xi Jinping mengambil sikap keras terhadap korupsi sejak berkuasa sekitar setahun lalu, dan memperingatkan bahwa korupsi bisa menghancurkan partai.
Xi berikrar janji akan menerapkan hukuman mulai dari pejabat tinggi hingga rendah yang korupsi.
Pada saat sama, ia melancarkan langkah penghematan, termasuk pembatasan jamuan makan dan larangan pemberian hadiah.
Sejauh ini setidak-tidaknya 19 pejabat pada tingkat wakil menteri atau di atasnya telah dicopot sejak November 2013, termasuk Wakil Menteri Keamanan umum Li Dongsheng. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua