Covid-19, Mesir Terapkan Aturan Jam Malam saat Idul Fitri
Ahad, 17 Mei 2020 | 19:00 WIB
Pemerintah Mesir akan menerapkan aturan jam malam dan menghentikan angkutan umum pada saat Hari Raya Idul Fitri pekan mendatang. Langkah ini diambil untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).
Diberitakan Ahram News, Ahad (17/5), Perdana Menteri Mesir, Mostafa Madbouly, mengumumkan bahwa aturan jam malam akan diterapkan secara nasional mulai Ahad-Jumat, 24-29 Maret 2020. Durasi jam malam selama Idul Fitri juga diperpanjang, yakni dimulai dari pukul lima sore waktu setempat.
Madbouly mengatakan, selama jam malam tersebut maka semua took, pusat perbelanjaan, pantai, dan taman akan sepenuhnya ditutup. Tidak hanya itu, transportasi umum juga akan ditangguhkan selama enam hari tersebut.
Menurut dia, aturan ini diterapkan untuk mengurangi penyebaran virus corona, mengingat selama Idul Fitri memiliki tradisi pertemuan dan silaturahim antarsesama.
Dia menambahkan, aturan jam malam di Mesir akan direvisi kembali setelah liburan Idul Fitri. Yakni pada 30 Mei hingga dua pekan setelahnya, jam malam akan dimulai dari pukul delapan malam. Pada pertengahan Juni, Mesir akan mengumumkan dimulainya beberapa kegiatan secara bertahap, termasuk pembukaan rumah ibadah, toko, pusat perbelanjaan, kegiatan olah raga, dan lainnya, dengan protokol kesehatan.
Sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona, jam malam di Mesir pertama kali diterapkan pada Maret lalu. Dan sejak itu telah diperpanjang dua kali. Selain itu, Mesir juga menghentikan lalu lintas udara, menutup sekolah dan universitas, menutup masjid dan gereja, dan melarang pertemuan umum.
Sejak Covid-19 mewabah hingga hari ini, merujuk data Worldometers, Ahad (17/5), ada 11.719 kasus virus corona di Mesir dengan angka kematian 612 dan sembuh 2.950.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Komisi III DPR Singgung Judi Online Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa
4
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
5
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
6
Khutbah Jumat: Mari Selamatkan Diri dan Keluarga dari Bahaya Judi Online
Terkini
Lihat Semua