Israel Cabut Larangan Masuk Wilayahnya bagi Warga Indonesia
NU Online · Kamis, 28 Juni 2018 | 03:30 WIB
Seperti dikutip kantor berita Anadolu, menurut Kemenlu Israel, langkah pencabutan itu dilakukan setelah ada kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis sebuah pernyataan resmi.
Menurut pernyataan itu, pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia juga telah dicabut.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, pada tanggal 9 Juni lalu, Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara itu, sebagai tanggapan atas keputusan Indonesia yang menolak visa warga negara Israel.
Baca: MA Amerika Resmi Dukung Larangan Masuk AS bagi 5 Negara Mayoritas Muslim
Sementara itu, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
PBNU beberapa waktu lalu juga menegaskan kecaman terhadap penjajahan yang dilakuka Israel dan mendorong komunitas internasional, termasuk PBB, untuk memberikan keadilan bagi rakyat Palestina untuk memiliki kedaulatan sendiri. (Red: Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
3
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
4
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
5
Gus Ipul Tegaskan Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Sah dan Transparan
6
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
Terkini
Lihat Semua