PCINU Jerman Kirim Surat Terbuka Soal Pemberantasan Korupsi Jokowi
NU Online · Sabtu, 7 Maret 2015 | 11:02 WIB
Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo
di Jakarta
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Bapak Presiden yang kami hormati, kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat pecinta Indonesia bersih dan adil mengenai perkembangan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan korupsi di era Bapak menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. <>Kita semua ingat bahwa reformasi bergulir untuk memperkuat sistem demokrasi yang ditopang oleh supremasi hukum yang berkeadilan sosial. Ini adalah visi kebangsaan dan cita-cita luhur yang tidak bisa ditawar-tawar.
Melihat perkembangan akhir-akhir ini, kami merasa terpukul dengan tidak adanya langkah kongkret dari pemimpin tertinggi negara dalam memperkuat perjuangan melawan kejahatan korupsi yang telah menghancurkan negeri ini dari berbagai aspek: sosial, politik, ekonomi dan mental. Oleh karena itu kami mengingatkan –jika memang Bapak Presiden sedang lupa– dan menyeru agar Bapak sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia untuk,
(1) berada di garis terdepan memimpin langsung pemberantasan korupsi di Indonesia;
(2) tegas menolak berkompromi dengan segala macam jenis praktek korupsi dan oknum-oknumnya;
(3) menghentikan kriminalisasi terhadap para pegiat anti korupsi;
(4) segera melakukan reformasi mendasar pada Kepolisian Republik Indonesia; dan
(5) mengembalikan dan menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan Demikian surat ini kami buat. Besar harapan kami Bapak Presiden segera melakukan langkah kongkret untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa dari cengkraman kejahatan korupsi.Wassalamu’alaikum Wr. Wb.,
Berlin, 6 Maret 2015
Komunitas Nahdlatul Ulama (NU) Jerman
Hormat kami,
Munirul Ikhwan & Zacky Khairul Umam
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua