Pemerintah Saudi Indikasi Adanya Unsur “Ekstremis” di Kepolisian Syariah
NU Online · Rabu, 5 Februari 2014 | 17:07 WIB
Jakarta, NU Online
Kepala Kepolisian Syariah Arab Saudi mengatakan sebagian anggota angkatan kepolisian tersebut adalah ekstremis yang perlu dikeluarkan dari kepolisiannya.<>
Sheikh Abdel Latif al-Sheikh dikutip oleh surat kabar Arab Saudi yang menyebutkan para kaum ekstremis seperti itu berusaha memicu pemberontakan di dalam negeri, sebagaimana dilansir oleh BBC Indonesia.
Pernyataan ini dikeluarkan setelah kemarin diterbitkan dekrit raja berisi larangan bagi warga Arab Saudi bertempur di luar negeri.
Mereka yang melanggar peraturan terbaru itu diancam dengan hukuman penjara antara tiga hingga 20 tahun.
Ancaman hukuman ini juga berlaku bagi warga Arab Saudi yang menjadi anggota organisasi yang masuk dalam daftar organisasi teroris versi pemerintah.
Puluhan anak muda Saudi telah pergi ke Suriah untuk bertempur bersama kelompok-kelompok pemberontak di sana.
Arab Saudi mendukung beberapa kelompok pemberontak di Suriah. Namun pemerintah khawatir para pejuang yang mengusung ideologi jihad bisa mengalihkan perhatian ke tanah air mereka sendiri.
Hal itu pernah terjadi sebelumnya ketika warga Arab Saudi kembali dari negara-negara konflik di Bosnia dan Afghanistan. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
3
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
6
LBH Sarbumusi Desak APH Tindak Dugaan Penyelewengan Dana MBG
Terkini
Lihat Semua