Presiden Partai Islam Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati
NU Online · Jumat, 31 Januari 2014 | 20:01 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden partai Islam terbesar di Bangladesh, Jamaat-e-Islami, dijatuhi hukuman mati karena menyulundupkan senjata untuk kelompok pemberontak di negara tetangga, India.
<>
Motiur Rahman Nizami, 70, dinyatakan bersalah dalam sidang di kota Chittagong pada Kamis, 30 Januari. Demikian dilaporkan oleh BBC Indonesia.
Pengadilan menyatakan Nizami bersalah menyelundupkan senjata sebanyak 10 truk. Senjata tersebut disita polisi di pelabuhan Bangladesh satu dekade lalu.
Jaksa penuntut mengatakan Nizami membantu menaikkan senjata di pelabuhan. Di antara senjata yang diselundupkan adalah 27.000 granat dan 4.900 senjata api.
Kiriman senjata ditujukan kepada sebuah kelompok pemberontak di Assam, India bagian timur laut pada 2004.
Selain Motiur Rahman Nizami, 13 orang lainnya, termasuk mantan menteri dalam negeri tingkat negara bagian, juga dijatuhi hukuman mati.
Nizami menyatakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan hari ini.
Ia juga telah diadili dalam tindak kejahatan lain yang dilakukannya di masa perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971.
Para wartawan mengatakan ketua partai Islam terbesar itu juga terancam dijatuhi hukuman mati dalam kasus kejahatan di masa perang. (mukafi niam)
Foto: BBC
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Kiai-Kiai Sepuh Harap Muktamar Ke-35 NU Berjalan Baik, Jujur, Adil, dan Berakhlakul Karimah
6
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
Terkini
Lihat Semua