Saudi akan Penjarakan Warganya yang Perang di Negara Lain
NU Online · Selasa, 4 Februari 2014 | 21:13 WIB
Riyadh, NU Online
Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan memenjarakan warga Saudi yang berperang di luar negeri dengan hukuman berkisar antara 3 sampai 20 tahun menurut Saudi Press Agency.
<>
Para anggota ekstremis dan teroris kelompok lokal, regional dan internasional juga akan dipenjarakan berdasarkan peraturan itu. Personil militer akan dijatuhi hukuman yang lebih berat, mulai dari lima sampai 30 tahun.
Raja membentuk sebuah komite yang beranggotakan berbagai organisasi pemerintah untuk menyusun dan memperbarui daftar kelompok-kelompok ilegal. Demikian dikutip dari Xinhua.
Keputusan itu muncul karena banyak pejabat takut semakin banyak pemuda yang pergi untuk berperang dalam konflik dua tahun yang berkecamuk di Suriah. (antara/mukafi niam)
Foto: Reuters
Terpopuler
1
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
2
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
3
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
6
Gempa M7,8 Guncang Filipina: 35 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Bangunan Rusak
Terkini
Lihat Semua