Saudi akan Penjarakan Warganya yang Perang di Negara Lain
NU Online · Selasa, 4 Februari 2014 | 21:13 WIB
Riyadh, NU Online
Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan memenjarakan warga Saudi yang berperang di luar negeri dengan hukuman berkisar antara 3 sampai 20 tahun menurut Saudi Press Agency.
<>
Para anggota ekstremis dan teroris kelompok lokal, regional dan internasional juga akan dipenjarakan berdasarkan peraturan itu. Personil militer akan dijatuhi hukuman yang lebih berat, mulai dari lima sampai 30 tahun.
Raja membentuk sebuah komite yang beranggotakan berbagai organisasi pemerintah untuk menyusun dan memperbarui daftar kelompok-kelompok ilegal. Demikian dikutip dari Xinhua.
Keputusan itu muncul karena banyak pejabat takut semakin banyak pemuda yang pergi untuk berperang dalam konflik dua tahun yang berkecamuk di Suriah. (antara/mukafi niam)
Foto: Reuters
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
3
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
6
LBH Sarbumusi Desak APH Tindak Dugaan Penyelewengan Dana MBG
Terkini
Lihat Semua