Tajikistan Larang Jamaah Haji Dibawah Usia 35 Tahun
NU Online · Kamis, 16 April 2015 | 15:02 WIB
Dushanbe, NU Online
Pemerintah Tajikistan telah melarang haji bagi warga yang berusia di bawah 35 untuk mengurangi jumlah jamaah haji ke tanah suci sebagai upaya yang secara luas dilihat sebagai untuk memerangi radikalisme.<>
"Hanya orang-orang berusia 35 tahun ke atas yang memiliki hak untuk menunaikan ibadah haji tersebut," kata komite pemerintah Tajik untuk urusan agama dalam siaran pers yang dikutip oleh Interfax pada Selasa 14 April.
"Tujuan dari keputusan kami adalah untuk memungkinkan orang tua menjalani ziarah dan membuat impian lama mereka menjadi kenyataan."
Menurut versi pemerintah, larangan ini diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi yang bertujuan untuk menghindari kepadatan haji dengan mengurangi kuota visa dari masing-masing negara.
"Tahun ini, hanya 6.300 haji visa telah dialokasikan oleh Arab Saudi ke Tajikistan," kata panitia.
Presiden Tajikistan Emomali Rahmon sebelumnya meminta warga untuk fokus pada membantu orang miskin bukan "membuat utang atau membayar uang untuk membuat perjalanan seperti itu."
Tajikistan adalah salah satu dari lima negara Asia Tengah bekas Uni Soviet yang merdeka pada tahun 1991. Muslim mencakup hampir 90 persen dari 7,2 juta penduduk Tajikistan, menurut factbook CIA.
Di era Uni Soviet, simbol keagamaan seperti haji dilarang. Muslimah juga dilarang memakai jilbab di sekolah-sekolah, di tempat kerja, dan di foto paspor. (onislam.net/mukafi niam)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua