Kopri Ciputat Bentuk LP3KS, Tempat Aman bagi Korban Kekerasan Seksual
NU Online · Jumat, 14 Juni 2024 | 11:00 WIB
Tangerang Selatan, NU OnlineÂ
Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri (Kopri) Ciputat meresmikan Lembaga Pencegahan, Pengaduan dan Penanganan Kekerasan Seksual (LP3KS) di Aula Aswaja, Tangerang Selatan.Â
Ketua Kopri Ciputat Rahfani Nurhidayati menyampaikan, LP3KS ini dibentuk untuk menjadi tempat aman bagi korban kekerasan seksual. Ia mengajak seluruh lapisan mahasiswa untuk memberantas kekerasan seksual.
"Mari bersama memberantas kekerasan seksual di mana pun dan kapan pun," katanya, dilansir NU Online Jakarta.Â
Bendahara Kopri Ciputat Uyidah Bashrih menyebutkan, pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari upaya Kopri dalam memberikan perlindungan dan advokasi terhadap korban kekerasan seksual di kalangan mahasiswa.
Uyidah menyatakan bahwa LP3KS hadir sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang seringkali tidak terselesaikan dengan baik.Â
"Kami ingin menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa. LP3KS akan menjadi wadah bagi mereka yang membutuhkan tempat untuk melapor dan mendapatkan pendampingan," kata Uyidah.Â
Lembaga ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak kampus, organisasi masyarakat, dan penegak hukum, untuk memastikan setiap kasus yang dilaporkan mendapatkan penanganan yang serius dan tepat.
Selain itu, LP3KS akan aktif melakukan kampanye dan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual serta memberikan pendidikan mengenai hak-hak korban.
Baca selengkapnya di https://jakarta.nu.or.id/jakarta-raya/respons-kasus-kekerasan-seksual-di-ranah-kampus-kopri-pc-pmii-ciputat-bentuk-lembaga-lp3ks-b4dZc
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
6
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
Terkini
Lihat Semua