PMII Jombang Kecam PHK Massal di PT SGS Jelang Lebaran 2026, Desak Pemerintah Bertindak
NU Online · Jumat, 13 Maret 2026 | 06:00 WIB
Jombang, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jombang mengecam pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ratusan karyawan PT SGS Jepang di Kabupaten Jombang. PHK tersebut terjadi pada bulan suci Ramadhan menjelang Lebaran Idul Fitri 2026.
Wakil Sekretaris Ketua II PC PMII Jombang Ahmad Ali Mawardi menyampaikan bahwa momentum Ramadhan seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menegakkan nilai keadilan dan kemanusiaan, terutama dalam hubungan antara perusahaan dan para pekerja.
“Momentum penuh kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini seharusnya mengingatkan kita untuk menyucikan hati serta senantiasa berperilaku adil terhadap sesama,” ujarnya, sebagaimana dikutip NU Online Jombang.
Ia menuturkan, ketika masyarakat tengah bersuka cita menyambut Lebaran dengan berkumpul bersama keluarga, ratusan pekerja PT SGS justru harus menghadapi kenyataan pahit berupa PHK di bulan suci Ramadhan. Para pekerja, kata dia, juga menghadapi ketidakpastian terkait pemenuhan hak-hak yang seharusnya mereka terima.
Menurut Ali, kondisi tersebut menunjukkan ketidaksiapan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Ia menegaskan bahwa tenaga kerja yang telah direkrut perusahaan seharusnya memperoleh kepastian hak secara jelas dan transparan.
“Jika informasi yang beredar mengenai perubahan status pekerja di PT tersebut benar, maka kami meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut,” tegasnya.
Ali juga menanggapi kemungkinan alasan perusahaan yang mengaitkan PHK dengan tekanan kondisi ekonomi global atau efisiensi perusahaan. Menurutnya, alasan tersebut justru menunjukkan lemahnya manajemen perusahaan dalam mengelola operasional dan sumber daya manusia.
“Jika PHK ini dikaitkan dengan tekanan ekonomi global atau efisiensi perusahaan, maka kami menilai hal itu merupakan bentuk ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola manajemen secara baik,” tambahnya.
Selain itu, Ali menilai Pemerintah Kabupaten Jombang, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja, perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
2
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
Tahlil Hari Ketujuh Nyai Machfudhoh Aly Ubaid di Jakarta, Kiai Said Aqil Kenang Perjuangannya untuk NU
5
Hukum Pembersihan Sampah setelah Acara Keagamaan dan Kegiatan Umum Lainnya
6
Ijtihad Politik Abu Lueng Ie, Ikhtiar Menjaga Ulama dan Tarekat di Tengah Gejolak Zaman
Terkini
Lihat Semua