Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mempertanyakan kebenaran isu PHK missal oleh beberapa perusahaan besar di media. Berdasarkan laporan dari Kementerian Ketenagakerjaan bahwa isu jumlah PHK yang dilakukan oleh perusahaan tidak sebesar rumor yang beredar.
"Saya miris membaca isu tentang PHK besar-besaran yang akan dilakukan oleh beberapa perusahaan. Untuk memastikan isu itu saya bertanya tentang kebenarannya kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri. Ternyata isu itu tidak benar. Tidak sebanyak jumlah yang diisukan," kata Nihayah di Jakarta, Jumat (12/2) siang.
Ia juga meminta kepada Hanif untuk melakukan pengecekan dan pendataan terhadap perusahaan yang diisukan melakukan PHK.
Sebagaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan RI sebelumnya mempertanyakan fakta dan data mengenai isu PHK yang dilakukan oleh beberapa perusahaan itu. Setelah pengecekan di lapangan, beberapa perusahaan yang dirumorkan melakukan PHK ternyata tidak benar, malah ada yang sedang membuka lapangan kerja.
Isu PHK massal ini beredar di medsos dan grup-grup WA. Dalam isu tersebut dituliskan bahwa ada 13 perusahaan besar yang akan melakukan PHK besar-besaran, pascaberita Ford Indonesia hengkang dari Indonesia.
Nihayah mengimbau masyarakat tidak termakan isu itu sehingga tidak mengganggu pembangunan perekonomian negara.
"Masyarakat tidak perlu risau dengan isu-isu semacam ini. Terlebih isu PHK ini sangat sensitif dan dapat mengganggu ketenangan para pekerja. Sudah sebaiknya kita bersama mendukung langkah pemerintah untuk membangun perekonomian negara demi kesejahteraan masyarakat kita, khususnya para pekerja," kata legislator di Komisi IX yang salah satu mitra kerjanya Kementrian Ketenagakerjaan.
Ia juga meminta kementerian terkait memberikan kepastian pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK serta melakukan langkah-langkah konkret agar mereka bisa bekerja kembali. (Red Alhafiz K)
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua