Ketenagakerjaan

Kemnaker Gelar Sayembara Lomba Video Insipratif 'Bangkit di Masa Covid-19'

Jumat, 29 Mei 2020 | 03:45 WIB

Jakarta, NU Online

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tetap memberikan motivasi kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan akibat terdampak pandemi Covid-19 dengan menggelar lomba video inspiratif bertema “Bangkit di Masa Covid”.

 

“Untuk kamu pekerja ter-PHK atau dirumahkan, yuk ikut ambil bagian #BangkitDiMasaCovid dengan membuat video inspiratif versi kamu!”. Demikian ajakan dari Kemnaker terhadap mereka agar tetap bisa berkreasi.

 

Video bisa berupa cara yang ditunjukkan para Renaker untuk bisa bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Misalnya seperti berjualan/wirausaha, olahraga, memasak, seni, akademik, upskilling, reskilling, dan lain-lain.

Karenanya, lomba ini hanya berlaku bagi pekerja ter-PHK dan dirumahkan.


Adapun ketentuan umum lomba adalah:

  1. Video harus milik sendiri dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Video diambil dengan menggunakan kamera digital/ponsel pintar.
  3. Video berdurasi maksimal 2 menit.
  4. Video belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam kompetisi video lain.
  5. Video tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan melecehkan seseorang atau kelompok tertentu.
  6. Pihak penyelenggara berhak menggunakan video yang dilombakan untuk kepentingan promosi, namun hak cipta tetap pada pemilik video.
  7. Keputusan penetapan pemenang tidak dapat diganggu gugat.

 

Tata cara lomba video di antaranya:

  1. Ikuti akun resmi Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
  2. Unggah video melalui akun Instagram, Facebook, atau Twitter peserta (pribadi) dengan menyebut (mention) dan atau menandai (tag) akun Instagram, Facebook, atau Twitter Kementerian Ketenagakerjaan.
  3. Tulis keterangan (caption) yang menarik dan sesuai dengan video yang diunggah.
  4. Sertakan tagar #BangkitDiMasaCovid & #LombaNaker.
  5. Daftarkan karya dengan mengisi formulir daring di tautan  https://bit.ly/lombavideoinspiratifnaker
  6. Batas akhir unggah video 8 Juni 2020, pukul 23.59 WIB.​​​​​​​
  7. Akun agar tidak diprivasi selama perlombaan.

 

Hadiah yang bisa didapatkan pada lomba ini terdiri dari Juara 1 berupa dana tunai Rp 5.000.000, Juara II uang tunai Rp 3.000.000, dan Juara III uang tunai Rp 2.000.000. Selain itu, untuk 25 nominasi terbaik akan mendapatkan uang tunai masing-masing sebesar Rp 1.000.000.

 

Para pemenang dalam lomba akan diumumkan pada 10 Juni 2020 di laman kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi @Kemnaker.