Kemnaker Terus Lakukan Langkah Konkret Hapus Diskriminasi di Tempat Kerja
NU Online · Kamis, 10 Maret 2022 | 09:26 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mengalami peningkatan yang relatif tinggi di masa pandemi. Ini memberikan asumsi yang kuat bahwa perempuan itu lebih tangguh dibandingkan dengan laki-laki.Â
Menurutnya, sektor tenaga kerja formal adalah sektor yang paling banyak terdampak pandemi. "Banyak perusahaan mengurangi pekerjanya minimal mengurangi jam kerja atau merumahkan, selain ada pilihan yang tidak mudah yakni dengan PHK," ucap Sekjen Anwar Sanusi ketika menjadi pembicara pada webinar Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Nasional Ketenagakerjaan dalam Mencapai Brisbane Goal, Rabu (9/3/2022). Â
Anwar Sanusi menyebut, melalui ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 111, negara harus menghapuskan segala bentuk diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan berdasarkan ras, warna, jenis kelamin, agama, keturunan, dan pandangan politik. Â
"Ini menjadi rujukan terkait pengarusutamaan gender untuk bisa memberikan ruang kepada perempuan agar mendapatkan akses pekerjaan yang layak," katanya.Â
Anwar Sanusi mengungkapkan, langkah-langkah konkrit yang dilakukan Kemnaker untuk menghapuskan diskriminasi di tempat kerja di antaranya melalui pemberdayaan perempuan dalam peningkatan kesempatan kerja, yang diimplementasikan dengan program padat karya serta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah pusat dan daerah atau BLK Komunitas.Â
Ia menambahkan, langkah lainnya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pekerja perempuan melalui partisipasi yang besar di pasar kerja.Â
"Saya rasa itu adalah langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk bisa mengawal bagaimana pemerintah bisa memberikan rasa aman di lingkungan kerja terutama bagi perempuan," pungkas Anwar Sanusi.
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua