Tekan Kecelakaan Kerja, Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
Selasa, 18 Juli 2023 | 15:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) guna menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja, serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha.
Saat menyampaikan sambutan secara daring dalam pembukaan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2023, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa keberadaan, posisi, dan peran Ahli K3 sangat strategis di tempat kerja sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker untuk mengawasi dan memastikan ditaatinya peraturan perundang-undangan bidang K3.
"Oleh karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi, agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3, sehingga implementasi K3 di semua tempat terlaksana dengan baik, dan tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Haiyani sebagaimana dibacakan oleh Direktur Bina K3, Hery Sutanto, di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Oleh karenanya, melalui kegiatan ini berbagai upaya akan dilakukan antara lain; penyusunan dan pembaharuan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya.
"Semoga upaya saudara-saudara dapat terus dilaksanakan, dapat terus diikuti, dan terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pekerja, khususnya dan masyarakat umumnya, tentang K3 melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.
Sebagai informasi peserta ahli K3 yang mengikuti pelatihan ini secara hybrid, sebanyak 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui luring, serta sebanyak 2.000 orang Ahli K3 Umum melalui daring.
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
3
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
4
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
5
Fikih Perempuan: Keadilan dan Kesetaraan dalam Islam
6
Pencak Silat Pagar Nusa Jadi Mata Kuliah Ko-Kurikuler di Universitas Islam Makassar
Terkini
Lihat Semua