2022, Indonesia Jadi Negara dengan Kuota Jamaah Haji Terbesar
Selasa, 7 Juni 2022 | 19:15 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Jakarta, NU Online
Pada musim haji tahun 2022 ini, Indonesia menjadi negara yang mendapatkan kuota jamaah haji terbesar dari negara-negara lain yang diberi kesempatan untuk mengirimkan jamaahnya. Indonesia mendapatkan kuota lebih dari 100 ribu tepatnya 100.051 jamaah. Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi di Jakarta pada Selasa (7/6/2022).
"Dengan membaiknya situasi pandemi, tentunya harapan kita semua umat Islam seluruh dunia adalah di masa mendatang kuota ini akan terus ditingkatkan," katanya saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Faisal Bin Farhan Al Saud, di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Retno juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk membangun Indonesian House di Kota Suci Makkah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan dukungan yang maksimal kepada para jamaah umrah dan haji Indonesia.
Baca Juga
Ini Larangan-larangan dalam Ibadah Haji
"Kita minta dukungan dari otoritas pemerintah, dari Saudi, dan pesan ini akan disampaikan oleh Menlu Saudi kepada otoritas di Saudi Arabia,: jelasnya dikutip dari laman Setkab.go.id.
Selain terkait kuota haji dan rencana membangun Indonesian House, pada kesempatan tersebut juga disampaikan kebijakan baru Arab Saudi yang telah mencabut larangan warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Kebijakan ini merupakan hasil dari pembicaraan yang sudah lama antara pihak Indonesia dengan pihak Arab Saudi, mencakup data-data mengenai kondisi Covid-19 di Indonesia yang terus mendapatkan apresiasi dari dunia.
"Saya sampaikan dalam pembicaraan saya sebelumnya dengan otoritas Saudi antara lain bahwa baru-baru ini Indonesia di Bali menjadi tuan rumah salah satu perhelatan in person. Jadi secara fisik datang pertemuan PBB yang dihadiri oleh lebih dari lima ribu orang dan alhamdulillah setelah pertemuan kita tidak mendengar ada laporan yang siginifikan mengenai dampak Covid-nya terhadap para peserta," jelasnya.
Baca Juga
Inilah Rukun-rukun Haji
Pemerintah Indonesia mengapresiasi pencabutan larangan berkunjung tersebut dan berharap akan berdampak pada pariwisata dan juga kunjungan-kunjungan bisnis lainnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengambil kebijakan melarang warganya untuk bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia. Kebijakan ini terkait dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.
Enambelas negara tersebut adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, dan Indonesia.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua