Apapun Alasannya, Tindakan Kekerasan di Paris Tak Dibenarkan
NU Online · Sabtu, 14 November 2015 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi di Paris tidak bisa dibenarkan, apapun motif dan alasannya. <>
“Apapun alasan yang mendasarinya, tindak kekerasan yang terjadi di Paris yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka, sama sekali tidak bisa dibenarkan. Semua kita harus menentang tindakan yang menista martabat kemanusiaan,” tegas Menag, Sabtu (14/11) seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
Serangan penembakan dan ledakan mengguncang Paris, Prancis pada Jumat (13/11) malam. Dilaporkan bahwa sedikitnya tujuh lokasi berbeda di wilayah Paris dilanda serangan teror yang memakan lebih dari 150 korban jiwa.
Seperti dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (14/11), serangan teror ini diawali oleh dua suara ledakan di dekat Stade de France, stadion yang tengah menggelar pertandingan sepakbola persahabatan antara Prancis dengan Jerman.
Menag Lukman meminta semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mengkaitkan tindak kekerasan itu dengan agama, karena tak ada satupun agama yang mentolerir praktek pemaksaan kehendak dengan kekerasan.
“Karenanya, tak ada urgensi dan relevansinya, serta tak perlu sama sekali adanya aksi balasan dengan cara-cara kekerasan yang mengatasnamakan agama,” katanya.
“Kita berharap dan mendukung otoritas Pemerintah Perancis untuk mengusut peristiwa tersebut melalui proses hukum, dan secepatnya mampu mengungkap pelaku dan pihak-pihak di balik kejadian tersebut,” tambahnya.
Atas kejadian itu, Menag berharap tokoh-tokoh, pemuka, dan umat beragama tidak mudah terprovokasi dengan saling menyalahkan yang justru akan memperkeruh keadaan. Red: Mukafi Niam
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua