Asrul Sani Bawa Aspirasi Estetika Para Kiai
NU Online · Kamis, 28 Maret 2013 | 01:01 WIB
Jakarta, NU Online
Dibesarkan dalam tradisi surau di Sumatera Barat, Asrul Sani memperjuangkan aspirasi para kiai. Iklim politik era Sukarno, memosisikan prinsip-prinsip estetika di dalam lingkaran aspirasi yang harus diperjuangkan di tengah masyarakat.
<>
Perihal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Abdul Mun‘im DZ kepada NU Online, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta Pusat, Senin (25/3) petang.
“Di era Orde Lama, kesenian merupakan sebuah sarana terdepan bagi perjuangan antarpartai,” tambah Abdul Mun‘im DZ.
Pada waktu itu, lanjut Abdul Mun‘im, Asrul Sani menilai pentingnya kehadiran sayap kesenian dari para kiai tergabung dalam Partai Nahdlatul Ulama. Karena argumentasi yang bagus, Asrul Sani sanggup meyakinkan partai NU untuk membentuk lembaga kesenian yang kemudian disebut Lembaga Seniman dan Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi).
Argumentasi keagamaan yang dikedepankan Asrul Sani di hadapan para kiai mencerminkan kematangan Asrul Sani sebagai seniman yang dibesarkan surau.
Kepercayaan para kiai NU membuat Asrul Sani bergerak leluasa dalam memperjuangkan aspirasi Partai NU dalam bidang kesenian. Selain itu, ia menjembatani para kiai NU dan seniman yang akan bergabung di Lesbumi.
Asrul menjaring para sineas antara lain Misbach Yusa Biran, Sukarno M Noor, Usmar Ismail, dan lain-lain dalam gerbong LESBUMI. Mereka aktif menulis dan membuat film sesuai dengan prinsip estetika di kepala kiai NU, tandas Abdul Mun‘im.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
2
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
3
Khutbah Jumat: Anjuran Membaca Takbir Malam Idul Fitri
4
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
6
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
Terkini
Lihat Semua