Asrul Sani Bawa Aspirasi Estetika Para Kiai
NU Online · Kamis, 28 Maret 2013 | 01:01 WIB
Jakarta, NU Online
Dibesarkan dalam tradisi surau di Sumatera Barat, Asrul Sani memperjuangkan aspirasi para kiai. Iklim politik era Sukarno, memosisikan prinsip-prinsip estetika di dalam lingkaran aspirasi yang harus diperjuangkan di tengah masyarakat.
<>
Perihal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Abdul Mun‘im DZ kepada NU Online, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta Pusat, Senin (25/3) petang.
“Di era Orde Lama, kesenian merupakan sebuah sarana terdepan bagi perjuangan antarpartai,” tambah Abdul Mun‘im DZ.
Pada waktu itu, lanjut Abdul Mun‘im, Asrul Sani menilai pentingnya kehadiran sayap kesenian dari para kiai tergabung dalam Partai Nahdlatul Ulama. Karena argumentasi yang bagus, Asrul Sani sanggup meyakinkan partai NU untuk membentuk lembaga kesenian yang kemudian disebut Lembaga Seniman dan Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi).
Argumentasi keagamaan yang dikedepankan Asrul Sani di hadapan para kiai mencerminkan kematangan Asrul Sani sebagai seniman yang dibesarkan surau.
Kepercayaan para kiai NU membuat Asrul Sani bergerak leluasa dalam memperjuangkan aspirasi Partai NU dalam bidang kesenian. Selain itu, ia menjembatani para kiai NU dan seniman yang akan bergabung di Lesbumi.
Asrul menjaring para sineas antara lain Misbach Yusa Biran, Sukarno M Noor, Usmar Ismail, dan lain-lain dalam gerbong LESBUMI. Mereka aktif menulis dan membuat film sesuai dengan prinsip estetika di kepala kiai NU, tandas Abdul Mun‘im.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua