Baca Fatihah Setiap Penetapan Hukum di Bahtsul Masail, Ini Alasannya
Jumat, 1 Maret 2019 | 04:30 WIB
Banjar, NU Online
Dalam tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama, pengambilan dan penetapan hukum melalui bahtsul masail seringkali diiringi membaca surat Al-Fatihah secara bersama-sama. Menurut KH Azizi Hasbullah, dalam sebuah hadis Rasulullah pernah mengatakan bahwa Al-Fatihah itu untuk apa saja yang kita kehendaki.
“Al-Faatihatu limaa quriat lahu. Al-Fatihah itu untuk apa saja yang dibacakan,” tutur Kiai Azizi kepada NU Online, di sela pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah pada momen Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2) siang.
Kiai asal Blitar Jawa Timur itu menuturkan bahwa agar keputusan Bahtsul Masail menjadi barokah dan betul-betul manfaat dan maslahat, maka para kiai NU membacakan dengan surat Al-Fatihah setiap peserta Bahtsul Masail menyepakati hukum masalah tertentu.
“Isinya, iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'in, yang berarti kita minta tolong hanya kepada Allah. Artinya, keputusan hukum di bahtsul masail ini bukan sementara dari kita. Tapi pertolongan dari Allah,” tuturnya pada acara yang diikuti para kiai NU dari perwakilan PWNU se-Indonesia.
Mengenai tradisi bacaan Al-Fatihah, Kiai Azizi menilai para santri dahulu dianggap pinter nyuwuk, walaupun nyuwuk sekarang dianggap bid'ah, lalu ruqyah dianggap tidak, padahal sama. Bedanya hanya bahasa Jawa dan bahasa Arab. Itu adalah kearifan orang dahulu tidak mengubah nama namun esensinya sama.
Selain itu, ketika seseorang selesai melakukan segala urusan apapun, maka ia harus tabi'ah, yakni mengakui bahwa ini semata-mata dari Allah, bukan dari diri sendiri. Itu juga dinamakan tabri'ah, cuci tangan diri jangan sampai merasa punya apa-apa, jangan merasa punya kepandaian.
"Tabri'ah itu membebaskan dari jasa kita, perbuatan kita, hasil karya kita, tapi semua dari Sana. Mulai dari bismillah, semua yang terjadi itu karena Allah. Makanya, dilanjutkan dengan alhamdulillah, bahwa kita hanya bisa memuji yang berhak dipuji yakni hanya Allah,” jelasnya.
“Jadi, keputusan ini yang memutuskan dari Allah. Karena, tanpa dijalankan Allah mereka (para peserta bahtsul masail, red) tidak akan pernah bisa berpikir semacam itu,” pungkas Kiai Azizi. (M Zidni Nafi’/Musthofa Asrori)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
2
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
3
Awal Ramadhan, Gus Baha Pilih Ikut Keputusan Pemerintah, Apresiasi Perbedaan
4
Anggaran Pendidikan Dipangkas, BEM PTNU DIY: Pemerintah Korbankan Hak Rakyat
5
Muncul Ajakan Cuti Bersama, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Indonesia Gelap Hari Ini
6
Arab Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadhan untuk Indonesia
Terkini
Lihat Semua