Cak Imin: PKB Dukung Penuh Penetapan Hari Santri
NU Online · Ahad, 18 Oktober 2015 | 22:17 WIB
Brebes, NU Online
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mendukung penuh petapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Penetapan ini layak karena santri telah terbukti nyata mempertahankan NKRI dari rongrongan penjajah. Di samping itu, penduduk Indonesia juga mayoritas santri dari Sabang sampai Merauke.
<>
Dukungan tersebut disampaikan Cak Imin, demikian sapaan akrabnya, saat melantik Pengurus DPC PKB Kabupaten Brebes, di lapangan desa Larangan, Kecamatan Larangan Brebes, Ahad Sore (18/10).
Cak Imin mengaku sangat bangga dengan kepemimpinan Jokowi yang mengerti akan arti pentingnya sumbangsih santri dalam perjuangan mempertahankan NKRI. Termasuk, hingga saat ini santri sangat kuat menjaga NKRI dari rongrongan teroris dan paham radikalisme serta ISIS.
“ISIS, Teroris, Radikalisme yang disusupkan ke Indonesia terlibas sendiri karena persatuan dan kesatuan para santri,” tegasnya yang diikuti tepuk tangan puluhan ribu pengunjung.
Santri yang telah kental dengan paham Ahlussunah wal Jamaahnya, terbukti pula dengan gigih di garis terdepan menjaga para kiai, pemimpin, bangsa dan negara.
Ia berjanji akan memperhatikan para santri dari seluruh penjuru Nusantara lewat program program partai.
Sementara Ketua DPW PKB KH Yusuf Chudori mengingatkan kepada Pengurus dan Kader PKB untuk terus merapat dan bersinergi dengan pengurus NU di segala tingkatannya. Karena sesungguhnya, PKB terlahir dari NU dan dari pesantren, kiai, ulama dan Nahdliyinlah masa riil PKB. (Wasdiun?Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua