Jakarta, NU Online
Ratusan warga NU melakukan aksi massa di halaman Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 1-20, Jakarta, Jumat (8/12). Mereka mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (6/12) yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Karena itu, ia akan memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke kota itu.
Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Aasep Irfan Mujahid dalam orasinya menyatakan, warga NU mengutuk pernyataan sepihak Trump atas tanah suci Yerusalem, Palestina, itu.
Menurutnya, pernyataan Trump merupakan bagian dari perenggutan hak-hak kemanusiaan, hak Palestina sebagai bangsa yang merdeka.
“Sebagai bangsa yang berdaulat, telah direnggut oleh Zionis dan Amerika,” tegasnya. “Kita harus lawan bersama-sama,” lanjutnya.
Orator lain, Husni Mubarok Amir menyatakan hal sama. Menurut dia, PBNU dan seluruh KBNU menegaskan, pernyataan Trump merupakan penyingkiran kadaulatan Palsetina. Dengan demikian, tindakan Trump adalah pelanggaran hak asasi manusia.
“Ini adalah Pelanggaran terhadap Palestina, terhadap hak asasi manusia. Siapa pun di sini, layak dan wajib membela Palestina,” tegasnya.
Menurut dia, tokoh NU, Wahab Hasbullah pada tahun 1938, sebelum Indonesia merdeka, telah mengakui kedaulatan Palestina.
“PBNU juga telah mengecam Kedubes Amerika. Kami diperintahkan kiai-kiai kami untuk menyampaikan aspirasi kami. Kita di sini, punya satu tujuan menolak pernyataan Trump.”
Salah seorang anggota Banser, M. Firdaus juga menegaskan, warga NU melakukan aksi massa adalah bukti keprihatinan terhadap sikap Donald Trump.
“Kami hadir di sini mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak kebijakan Trump dan meminta umat Islam seluruh dunia untuk menolak kebijakan Donald Trump,” tegasnya. (Abdullah Alawi)