Dirut Pertamina Tak Bisa Jawab Pertanyaan soal Pertanggungjawaban kepada Konsumen Selama Periode 2018-2023
Kamis, 6 Maret 2025 | 15:30 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina terkait dugaan pembelian minyak mentah dan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri tidak dapat memberikan jawaban terkait pertanggungjawaban kepada konsumen serta pengawasan produk yang dilakukan selama periode 2018-2023. Simon beralasan bahwa pada periode tersebut, ia belum bergabung dengan PT Pertamina (Persero).
Hal itu terekam saat ditanya oleh wartawan pada sesi jumpa pers di Kantor Kejagung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/3/2025) siang.
"Tentunya nanti kami akan meminta masukan dari tim sebelumnya, karena mohon maaf untuk periode 2018-2023 kami kebetulan belum bergabung di Pertamina. Jadi nanti kami akan mengecek informasi di Pertamina," kata Simon.
Tak hanya itu, wartawan juga menanyakan tentang persebaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dioplos dari Pertalite menjadi Pertamax sejak 2018-2023 juga menanyakan berapa liter yang dioplos oleh Pertamina?
"Tentunya ini masih berlangsung proses hukum. Jadi kami masih menunggu dan nanti pada saat persidangan lebih jelas untuk hal yang ditanyakan," katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima pertanyaan terkait pemberatan hukuman terhadap para tersangka, mengingat kasus tersebut terjadi saat bencana Covid-19.
"Kita akan melihat hasil penyidikan ini, kita akan melihat dulu, apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid dia melakukan perbuatan itu dan tentunya hukumannya akan lebih berat dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dahulu hasil penyelidikan ini," katanya.
Menurut Burhanuddin, penangkapan pentinggi Pertamina beberapa waktu lalu adalah langkah untuk membersihkan hama yang ada di tubuh PT Pertamina. Ia juga mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pasti kepemimpinan BUMN akan menyerahkan apa yang menjadi harapan dari Kejaksaan dan tentunya ke depan kita memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi," jelasnya.
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: 7 Amalan Spesial di Bulan Ramadhan untuk Pahala Berlipat
2
Kultum Ramadhan: 2 Motivasi untuk Memaksimalkan Ibadah di Bulan Suci
3
Menilik Perusahaan Induk Koperasi BMT NU Ngasem Bojonegoro, Punya Tujuan Berkontribusi kepada Nahdlatul Ulama
4
Kultum Ramadhan: Mari Perbaiki Diri di Bulan Suci
5
Manfaatkan Penyewaan Alat, Kurator PT Sritex Sebut Karyawan yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja
6
Sinar Mas Diminta Hentikan Penggusuran Warga Padang Halaban dan Tarik Mundur Aparat
Terkini
Lihat Semua