Empat Rekomendasi Unusia Tangani Radikalisme Kampus Perlu Tindak Lanjut
Kamis, 8 Agustus 2019 | 21:00 WIB
Munajat mewakili Staf Presiden mengungkapkan bahwa jangan sampai rekomendasi itu berhenti sebagai sesuatu yang harus disampaikan saja.
Dalam hal ini, menurutnya, rekomendasi tersebut perlu dilanjutkan pada ranah yang lebih teknis dan praktis. Pasalnya, pihak kepolisian sendiri yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jend Pol Muhammad Tito Karnavian, katanya, membutuhkan dukungan publik.
Oleh karena itu, ia mengusulkan hasil penelitian tersebut dijadikan sebagai sebuah gerakan yang masif dengan melibatkan berbagai pihak. Terlebih, katanya, NU memiliki akar masyarakat yang kuat.
“Hasil penelitiannya buat sebuah gerakan untuk bisa mengimplementasikan. Pemerintah bisa memanfaatkan,” ujarnya.
Munajat juga mengungkapkan bahwa hasil penelitian itu perlu melahirkan kesadaran gerakan.
Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Moch Khairil Anwar mengungkapkan bahwa BNPT tidak bisa terlibat langsung dalam persoalan penanganan radikalisme di kampus mengingat lokusnya kewenangan dari Kemenristekdikti dan Kementerian Agama.
Namun, pihaknya merasa senang dengna adanya penelitian yang dilakukan oleh LPPM Unusia.
Terpopuler
1
Temui Menkum, KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029
2
AS Kritik Aturan Sertifikasi Halal di Indonesia, Gus Yahya: Kami Punya Kepentingan Lindungi Masyarakat
3
Beasiswa Garuda Buka Kuliah Gratis di Luar Negeri Jenjang S1, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Amanah dan Kejujuran di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
5
Khutbah Jumat: Kelola Harta dengan Bijak
6
Innalillahi, Mustasyar PBNU KH Ahmad Chozin Wafat dalam Usia 76 Tahun
Terkini
Lihat Semua