Fatayat NU Luncurkan Majelis Taklim Fatimah Zahra untuk Sebarkan Islam yang Ramah Perempuan dan Anak
NU Online · Jumat, 13 Desember 2024 | 19:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) meluncurkan Majelis Taklim Fatimah Zahra dalam Konferensi Besar (Konbes) Fatayat NU di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, Fatimah merupakan singkatan dari Fatayat Lil Ummah dan Zahra berarti bunga yang senantiasa menyebarkan wewangian.
"Jadi Fatimah Zahra adalah Fatayat yang senantiasa menebarkan kebaikan hal-hal positif dan kebermanfaatan," ujar Margaret.
Fatayat NU melalui daiyah serta Lembaga Ikatan Hafidzah Fatayat NU dan LBM berkomitmen memperkuat penyebaran pengetahuan tentang Islam yang ramah terhadap perempuan dan anak.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pesan dakwah yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan zaman dan inklusif," tuturnya.
Majelis taklim ini menurutnya, ibarat rumah indah yang diliputi kasih sayang dan kebaikan, serta berakar pada nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
"Majelis ini juga memberdayakan perempuan, mencerahkan spiritual, memberikan manfaat kepada masyarakat dan peradaban dunia," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Amin Said Husni mengapresiasi capaian program Fatayat NU selama kurun waktu dua tahun terakhir.
Namun, ia mengingatkan agar Fatayat NU tidak cepat puas dengan pencapaian yang telah diraih. Tantangan ke depan akan semakin kompleks, dan capaian yang sudah ada harus terus ditingkatkan.
"Capaian yang sudah berhasil harus terus ditingkatkan dalam rangka khidmah NU, khidmah kepada masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan secara universal," ujar Amin Said.
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
4
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
5
Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah karena Palsukan Data Dam dan Badal Haji
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua