Gus Nabil: Kekuatan Pagar Nusa Harus Terus Berdampak bagi Masyarakat
NU Online · Senin, 19 Oktober 2026 | 08:00 WIB
Blora, NU Online
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen menegaskan bahwa kekuatan kader Pagar Nusa harus diarahkan untuk memperkuat pengabdian Nahdlatul Ulama (NU) kepada umat dan masyarakat. Ia meminta kader menjaga loyalitas kepada organisasi, menghormati para kiai, dan menjalankan amanah sesuai ketentuan jam’iyah.
Hal tersebut disampaikan Gus Nabil dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) IV Pagar Nusa Jawa Tengah di Pendopo Bupati Blora, Ahad (18/10/2026).
Baca Juga
Gus Maksum, Sang Pendekar Pagar Nusa
“Loyalitas kepada Nahdlatul Ulama harus nyata dalam sikap dan pengabdian: menghormati para kiai, menjaga marwah jam’iyah, serta menjalankan keputusan organisasi. Kekuatan Pagar Nusa harus menjadi kekuatan bagi Nahdlatul Ulama dalam berkhidmah kepada umat, masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Gus Nabil menekankan bahwa kader Pagar Nusa harus hadir memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Menurutnya, kemampuan yang dimiliki kader perlu digunakan untuk melindungi masyarakat dan membantu menyelesaikan persoalan, bukan justru menimbulkan masalah.
“Pagar Nusa harus hadir menjadi solusi di tengah masyarakat. Kehadiran kader kita harus membuat masyarakat merasa aman, terlindungi, dan terbantu. Jangan sampai justru menjadi sumber masalah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dan solidaritas antarkader. Menurutnya, persaudaraan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk membantu kader maupun masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
“Sesama kader harus saling menjaga, saling membantu, dan saling menguatkan. Persaudaraan itu harus diwujudkan dalam tindakan, termasuk ketika ada kader maupun masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Pagar Nusa Buka Akses Pendidikan Profesi Advokat bagi 2.000 Kader
Untuk memperluas pengabdian kepada masyarakat, Gus Nabil menyampaikan bahwa Pagar Nusa mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia kader melalui pengembangan kompetensi di berbagai bidang profesi.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Dewan Pengacara Nasional Indonesia untuk membuka akses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi 2.000 kader Pagar Nusa.
Menurut Gus Nabil, penguatan kompetensi hukum diharapkan meningkatkan kemampuan kader dalam mendampingi masyarakat dan membantu memperjuangkan keadilan.
“Kita ingin semakin banyak kader memiliki kecakapan hukum, sehingga dapat mendampingi masyarakat dan membantu memperjuangkan keadilan,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan kompetensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas kontribusi kader Pagar Nusa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kembangkan Sistem Administrasi Digital
Selain penguatan sumber daya manusia, Gus Nabil memaparkan rencana pengembangan e-Pagar Nusa sebagai sistem administrasi digital organisasi. Sistem yang tengah dirancang Pimpinan Pusat Pagar Nusa itu diperkirakan selesai dalam 12 hingga 14 bulan ke depan.
Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang mengikuti aturan organisasi Pagar Nusa dan Nahdlatul Ulama, termasuk pembagian kewenangan, jenjang kepengurusan, serta mekanisme administrasi.
Layanan yang disiapkan mencakup pengajuan dan penerbitan surat keputusan, penomoran surat otomatis, surat-menyurat, disposisi, tanda tangan elektronik, dan pengarsipan digital.
“Proses pengajuan, verifikasi, hingga pengesahan dapat ditelusuri, sehingga pengurus mengetahui sudah sampai di mana permohonannya dan siapa yang berwenang menindaklanjutinya,” jelasnya.
e-Pagar Nusa juga direncanakan terintegrasi dengan sistem e-KTA yang telah berjalan sebagai basis data keanggotaan. Integrasi tersebut akan menghubungkan data anggota dengan data kepengurusan, pembaruan susunan pengurus, serta proses serah terima administrasi saat terjadi pergantian kepengurusan.
Pengembangan sistem itu turut diarahkan untuk mendukung pendataan dan pencatatan prestasi atlet melalui PRIMA (Peringkat dan Rekam Informasi Mutu Atlet), serta pengajuan layanan pendampingan hukum melalui Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH).
“Tujuannya agar pengurus lebih mudah bekerja dan kader lebih mudah memperoleh pelayanan. Administrasi harus tertib, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan kesinambungan organisasi tetap terjaga,” ungkapnya.
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
4
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
5
Presiden Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
6
TGH Turmudzi Badaruddin: NU dan PBNU Saklawase
Terkini
Lihat Semua