Jokowi Gratiskan Vaksin Booster, Gus Nabil: Alhamdulillah, Presiden Mendengar Aspirasi Rakyat
NU Online · Selasa, 11 Januari 2022 | 21:00 WIB
Kendi Setiawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen menilai Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menggratiskan vaksinasi dosis lanjutan atau booster sebagai langkah yang tepat. Nabil menegaskan keputusan tersebut menjadi dukungan bagi rakyat Indonesia agar dapat keluar dari pandemi Covid-19.
"Kebijakan ini akan berlaku mulai besok Rabu, 12 Januari 2022, yang menjadi titik penting untuk kebijakan nasional terkait penanganan pandemi dan penguatan kesehatan nasional," kata Nabil Haroen, Selasa (11/1/2021) malam dalam rilis yang diterima NU Online.
Pihaknya menyatakan sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. "Dan bukti bahwa Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi rakyat, aspirasi kita semua," imbuh pria yang lebih kerap disapa Gus Nabil itu.
Nabil mengaku sejak Desember 2021 lalu, pihaknya dalam kapasitas sebagai anggota Komisi IX DPR RI berjuang untuk menggratiskan vaksin booster ini. "Langkah tidak mudah. Bahkan, banyak penentangan dengan beberapa argumentasi. Alhamdulillah, bersama teman-teman lain, kami terus berjuang agar hal ini menjadi kebijakan nasional," kata Ketua Umum Pagar Nusa itu.
Menurut GN keberhasilan upaya dirinya bersama Komisi IX DPR berka berkah para masyayikh dan kiai-kiai di Indonesia. "Perjuangan menggratiskan vaksin booster ini sangat berliku-liku. Sebelum berstatemen di publik dan bergerak tentang hal ini, saya tawassul kepada masyayikh dan terus berdoa kepada Allah untuk memudahkan jalan. Alhamdulillah, berhasil sesuai dengan apa yang kita harapkan," bebernya.
Sementara itu, Jokowi mengatakan bahwa upaya vaksinasi booster penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi.
Dalam pernyataan pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/1/2022), Jokowi mengatakan telah memutuskan pemberian vaksin ketiga tersebut gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena keselamatan rakyat adalah yang utama.
Vaksinasi booster, lanjut Jokowi, diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan. "Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya," terang Jokow.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Ikut Campur Urusan Orang, Fokus Perbaiki Diri
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Amanah dan Kejujuran di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
3
Khutbah Jumat: Menjadi Hamba Sejati Demi Ridha Ilahi
4
3 Instruksi Ketum PBNU untuk Seluruh Kader pada Harlah Ke-91 GP Ansor
5
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjauhi Lingkungan Pertemanan yang Toxic
6
Ketum GP Ansor Kukuhkan 100.000 Banser Patriot Ketahanan Pangan, Tekankan soal Kemandirian
Terkini
Lihat Semua