Jakarta, NU Online
Persebaran warga NU (nahliyin) semakin merata, tidak hanya di wilayah pedesaan. Hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Alvara Research Center di 10 kota besar di Indonesia menunjukkan sebanyak 58,8 warga muslim di perkotaan mengaku nahdliyin.<>
Direktur Alvara Research Center, Hasanuddin Ali, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cikini Jakarta, Kamis (5/6) siang menjelaskan, survei dilakukan pada tanggal 18-28 Mei 2014 di 10 kota terhadap 1.400 responden muslim berusia 20-54 tahun.
10 kota ang dituju adalah Jakarta, Bandung,Surabaya, Semarang, Medan, Palembang, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin dan Makassar. Metode sampling yang digunakan adaah stratified random dengan margin error sebesar 2,4%.
Dari hasil survei juga diketahui 30,2% muslim kota mengaku tidak memiliki kedekatan dengan ormas Islam manapun. Sisanya mengaku warga Muhammadiyah (9,2%), Persis (0,7%), LDII (0,3%), HTI (0,2%), FPI (0,1%) dan ormas lainnya (0,4%).
Ada hal yang tidak kalah menarik. Tim survei juga menanyakan kepada responden muslim kota apakah mereka mempraktikkan ritual tahlilan, mauludan, qunut subuh, ziarah kubur dan berapa rakaat mereka menjalankan shalat tarawih?
āMayoritas muslim kota mempraktikkan ritual keagamaan seperti tahlilan 81,5%, mauludan 89,2%, qunut subuh 77,3% seperti biasa dilakukan warga nahdliyin. Namun untuk ziarah kubur hanya 48,7% yang mengaku menjalankannya,ā kata Ihsan.
Yang lebih menarik lagi, meskipun mayoritas menjalankan ritual nahdliyin, sebagian besar muslim kota lebih memilih shalat tarawih-witir 11 rakaat (64,8%) dari pada 23 rakaat (35,2%.) Mengapa demikian? Kata Ihsan, karena merasa capek bekerja dan tidak punya waktu, orang muslim kota lebih memilih shalat tarawih yang rakaatnya sedikit. (A. Khoirul Anam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua