Nasional

Indonesia-Timor Leste akan Lanjutkan Kerja Sama Bidang Peternakan

Selasa, 13 November 2018 | 15:00 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah Timor Leste dan Indonesia berencana akan melanjutkan kerja sama perdagangan pada Sub Sektor Peternakan. Sebagai tahapan untuk keberlanjutan eksportasi unggas dan produk unggas dari Indonesia, Timor Leste akan melakukan update terhadap Import Risk Analisis (IRA) Recommendation ke Indonesia.

Sebab untuk keberlanjutan kerja sama kedua negara, Otoritas Veteriner kedua negara perlu melakukan update harmonisasi peraturan dan persyaratan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. 

“Saya berharap hasil Import Risk Analisis (IRA) oleh Tim Timor Leste berjalan dengan baik dan memuaskan, sehingga nantinya eksportasi unggas dan produk unggas dari Indonesia ke Timor Leste dapat terus berlanjut”, kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Indonesia I Ketut Diarmita.

Dalam pelaksanaan Import Risk Analisis (IRA) Recommendation, Tim Auditor dari Timor Leste dipimpin oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Timor-Leste Domingos Gusmao dan didampingi sejumlah pejabat lain. Selanjutnya Tim Audit Timor Leste akan berkunjung ke beberapa unit usaha PT. Charoen Phokpand Indonesia mulai tanggal 13 - 15 November 2018 ke Serang,Banten dan  Bali.

I Ketut juga menjamin bahwa semua komoditas unggas dan produk unggas yang diekspor yang berasal dari unit usaha bersertifikat Kompartemen Bebas AI dan memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian dijamin kesehatan dan keamanan produknya. 

Pada kesempatan tersebut, I Ketut Diarmita juga mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membantu pemerintah Timor Leste dalam penyediaan bahan pangan asal ternak yang aman, sehat, utuh dan halal. 

Saat ini ekspor Indonesia ke Timor Leste di antaranya adalah DOC (Day Old Chicken) dan produk olahan daging ayam, serta pakan ternak. I ketut menambahkan bahwa ekspor produk daging ayam olahan Indonesia selain ke Timor-Leste, juga telah menembus pasar Papua Nugini dan Jepang, serta Korea Selatan. Negara-negara tersebut telah mengakui Indonesia sebagai negara yang memiliki Kompartemen bebas AI (Avian Influenza) dan menerapkan Pedoman Kompartementalisasi sesuai peraturan OIE (Badan Kesehatan Hewan Dunia. 

Sementara itu, Domingos Gusmao mengatakan, kerjasama bidang peternakan dan kesehatan hewan antara Indonesia dan Timor-Leste, terutama yang terkait dengan perdagangan telah berjalan selama hampir 1 tahun, sehingga perlu dilakukan update terhadap Import Risk Analisis (IRA) Recommendation. Kerjasama ini sebagai tindaklanjut penandatanganan Technical Agreement antara Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kedua Negara pada tanggal  19 April 2018 yang mengacu pada MoU kerjasama yang ditandangani oleh menteri pertanian antar kedua negara.

Labih lanjut Ia mengusulkan adanya beberapa kegiatan lain, seperti pelatihan AMR (Antimicrobial Resistance) dan Meat Inspector (Pengawas Daging) untuk stafnya, kerjasama survei perbatasan antara Nusa Tenggara Timur dan Timor-Leste serta peningkatan Laboratorium Kesehatan Hewan Timor Leste.  

Jika disetujui, dalam waktu dekat Timor Leste akan mengirimkan stafnya untuk mengikuti pelatihan di Balai Besar Veteriner Denpasar, serta mengikuti pelatihan lain dan kerjasama teknik untuk magang di Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, I Ketut Diarmita mengatakan komitmennya untuk siap membantu Timor Leste dalam pengembangan SDM-nya. Pelatihan akan dilakukan di Balai Besar Veteriner  Denpasar sesuai permintaan dari Timor Leste. (Red: Ahmad Rozali)